dc.description.abstract | Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya kasus kekerasan pada
perempuan khususnya kekerasan seksual yang tidak di laporkan dan di biarkan
berkembang subur dalam rumah tangga. Salah satu kekerasan seksual berupa
marital rape, yakni permerkosaan dalam perkawinan. posisi perempuan dalam
keluarga dengan suami yang melakukan kekerasan seksual berupa marital rape.
Hal ini meliputi kajian dan pendalaman pada segala unsur, sejatinya banyak yang
tidak sepakat akan kerasan dalam aktivitas seksual mereka dalam perkawinan,
namun tetap menjalankan itu sebagai sebuah kewajiban sebagai seorang
perempuan yang sudah sah untuk dinikmati segala sesuatunya dan kalaupun
bentuk penolakan benar-benar dilakukan, maka yang menjadi titik baliknya adalah
benturan dengan sistem sosio-kulturalnya. Maka dari itu ruang negosiasi seksual
berperan memunculkan opsi lain dari penolakan yakni bargaining (tawarmenawar)
yang di lakukan perempuan sebagai upaya mempertahankan
perkawinan dengan marital rape di dalamnya. Rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah "Bagaimana proses negosiasi seksual perempuan dalam marital rape di
jember?‖ tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menarasikan tindakan
marital rape dan refleksi dari adanya tindakan marital rape yang di lakukan
suami terhadap istri dengan cara-cara yang perempuan lakukan sebagai bentuk
negosiasi seksual dalam perkawinannya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan feminism. Dimana akar
permasalahannya adalah perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan serta
akibat perbedaan tersebut dalam kehidupan social politik. Sehingga tujuan
penggunaan metode ini adalah membawa perbedaan tersebut ke dalam
keterbukaan untuk menunjukkan posisi subordinat kaum perempuan dan untuk menjelaskan sistem ekonomi dan politik cenderung mendiskriminasi perempuan.
Sedangkan setting lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Jember tepatnya di
beberapa kecamatan di Kabupaten Jember, diantaranya kecamatan Silo,
Kecamatan Pakusari, Kecamatan Kalisat dan yang terakhir Kecamatan Sukowono.
Subjek penelitian ini adalah perempuan yang mengalami marital rape baik yang
telah bercerai ataupun yang masih bertahan dengan pernikahannya. Metode
pengumpulan data menggunakan teknik purposive sampling, observasi,
wawancara mendalam, dokumentasi dan menggunakan cara-cara lain yang
menunjang penelitian.
Hasil penelitian ini ialah, bahwa adanya optasi seksual dominasi, abuse
(kekerasan), subordinasi yang terjadi pada perempuan menyebabkan munculnya
ruang negoasiasi seksual yang kemudian digunakan perempuan sebagai sarana
untuk melakukan bargaining dirinya untuk meminimalisir adanya optasi seksual
dominasi, abuse (kekerasan), subordinasi yang selama ini di alaminya. Dengan
adanya ruang negosiasi seksual yang dimanfaatkan perempuan ini sebagai alat
untuk bargaining dirinya menunjukkan bahwa perempuan juga dapat melakukan
perlawanan atau menunjukkan aktualisasi dirinya, dan hal ini dilakukan dengan
meminjam struktur yang sama dengan partiarki. Itu artinya mereka tidak harus
kehilangan relasi mereka dengan laki-laki, perempuan tidak harus bercerai dan
keluar dari lembaga perkawinan yang diklaim sebagai lokus kekuasaan laki-laki
untuk dapat menunjukkan eksistensi mereka sebagai perempuan. Negosiasi dilihat
sebagai strategi mencipta ruang untuk memperjuangkan kedamaian dalam
perkawinan, yang disisi lain bagi perempuan digunakan untuk meminimalisir
segala opresi yang terjadi padanya. Dalam konteks tersebut, perempuan berada
pada ruang dengan maksud menyatakan eksistensi dan memunculkan gagasan
mereka. | en_US |