Show simple item record

dc.contributor.authorINDRAWATI, Ineke Ayu
dc.date.accessioned2019-10-28T03:00:56Z
dc.date.available2019-10-28T03:00:56Z
dc.date.issued2019-01-18
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93752
dc.description.abstractMetode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Tipe penelitian yang dipergunakan yuridis normatif, sedangkan pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan sekunder, dan bahan non hukum. Berdasarkan undang-undang yang berlaku dan diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis mengenai dengan pembahasan didalam skripsi ini maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan pajak daerah yang didalamnya termasuk pemungutan pajak hotel telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, namun mengenai dengan keterlambatan dalam pembayaran pajak hotel selama ini pemungutan yang dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak kenakan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat membayarkan pajaknya ke daerah. Semua kebijakan tergantung dengan Peraturan Pemerintah dan tegantung dengan keputusan Kepala Daerah atau Bupati yang pada saat ini menjabat.en_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPajak Hotelen_US
dc.subjectPeraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011en_US
dc.subjectPajak Daerahen_US
dc.titlePemungutan Pajak Hotel Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record