Show simple item record

dc.contributor.authorMAHARANI, Yuanita Eka
dc.date.accessioned2019-10-25T09:06:37Z
dc.date.available2019-10-25T09:06:37Z
dc.date.issued2019-07-01
dc.identifier.nim150710101339
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93735
dc.description.abstractTindak pidana pembunuhan yang dikaji oleh penulis berjudul Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan ini mengkaji pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 282/Pid.B.2016/PN.Bdg. dimana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa Ferdiana Sudrajat dan menyebabkan meninggalnya korban Gustiana Ramdan (alm). Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa, maka hakim menjatuhkan hukuman pidana selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Adapun permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama, Apakah pertimbangan hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, Kemudian permasalahan yang kedua adalah Apakah penjatuhan pidana kepada terdakwa dalam Putusan Nomor : 282/Pid.B/2016/PN.Bdg. sudah sesuai dengan sistem pemidanaan.en_US
dc.subjectTindak Pidana Pembunuhanen_US
dc.titlePutusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Putusan Nomor : 282/Pid.B/2016/PN.Bdg)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record