Show simple item record

dc.contributor.authorNur F. A, CIKRA WAKHIDA
dc.date.accessioned2019-10-21T11:51:51Z
dc.date.available2019-10-21T11:51:51Z
dc.date.issued2019-07
dc.identifier.nim120710101390
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/xmlui/handle/123456789/93558
dc.description.abstractDalam kegiatan penerbangan niaga terdapat hubungan hukum antara produsen atau pelaku usaha dan konsumen. Produsen dalam hal ini adalah perusahaan atau maskapai penerbangan yang bertindak sebagai pelaku usaha, sedangkan konsumennya adalah para penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan. Selama ini hak dan kewajiban para pihak dalam kegiatan transportasi udara sering tidak berjalan secara seimbang, di mana konsumen berada di posisi yang lemah dan tidak berdaya jika dibandingkan dengan posisi pelaku usaha yang posisi lebih kuat. Padahal seharusnya posisi para pihak haruslah seimbang dan sejajar, karena pada prinsipnya mereka saling membutuhkan dan bersifat ketergantungan. Belum terpenuhinya peraturan dalam rangka perlindungan hukum bagi pengguna jasa atau pihak lain yang mengalami kerugian sebagai akibat dari kegiatan pengangkutan udara atas kerugian-kerugian yang terjadi. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) bentuk perlindungan hukum bagi penumpang maskapai penerbangan terhadap pelaku usaha yang melepaskan tanggung jawab atas resiko yang ditanggung penumpang ; (2) upaya hukum bagi penumpang maskapai penerbangan terhadap pelaku usaha yang melepaskan tanggung jawab atas resiko yang ditanggung penumpang dan (3) pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 117PK/Pdt. Sus-BPSK/2017 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan . Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah- kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Budayaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPenumpang Maskapai Penerbanganen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Penumpang Maskapai Penerbangan Terhadap Pelaku Usaha Yang Melepaskan Tanggung Jawab Atas Resiko Yang Ditanggung Penumpang (Studi Putusan Nomor 117 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record