Show simple item record

dc.contributor.advisorWARDHANINGRUM, Oktaviani Ari
dc.contributor.authorYATRI, Nafa Septianda
dc.date.accessioned2019-10-10T08:51:33Z
dc.date.available2019-10-10T08:51:33Z
dc.date.issued2019-10-10
dc.identifier.nim160803104005
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93379
dc.description.abstractProsedur Pengeluaran Kas terhadap Kebocoran Pipa Dinas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember pada dasarnya bermula dari pelanggan yang mengadukan keluhan tentang kebocoran pipa. Pihak yang diutus (trandist) kemudian melakukan pengecekan terhadap kebocoran tersebut. Jika benar maka dilakukan penaganan lebih lanjut. Bagian yang menerima laporan kemudian melakukan pengadaan barang yang dibutuhkan untuk memperbaiki keluhan tersebut. Ketika bagian trandist membutuhkan peralatan di luar persediaan yang ada, maka saat pembelian barang menggunakan uang bagian trandist dahulu. Untuk mengganti uang tesebut di ajukan permohonan penggantian uang kepada Direktur Utama. Ketika Direktur Utama menyetujui permohonan tersebut maka pihak keuangan membuatkan voucher sebagai bukti utang yang dicairkan ketika mendapat persetujuan lebih lanjut. Saat pencairan telah dilakukan, uang atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan sebelumnya diberikan kepada bagian trandist untuk diganti.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProsedur Pengeluaran Kas Kebocoran Pipa Dinasen_US
dc.titleProsedur Akuntansi Pengeluaran Kas terhadap Pelayanan Kebocoran Pipa Dinas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record