Prosedur Akuntansi Pengeluaran Kas terhadap Pelayanan Kebocoran Pipa Dinas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember
Abstract
Prosedur Pengeluaran Kas terhadap Kebocoran Pipa Dinas pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Jember pada dasarnya bermula dari pelanggan
yang mengadukan keluhan tentang kebocoran pipa. Pihak yang diutus
(trandist) kemudian melakukan pengecekan terhadap kebocoran tersebut. Jika
benar maka dilakukan penaganan lebih lanjut. Bagian yang menerima laporan
kemudian melakukan pengadaan barang yang dibutuhkan untuk memperbaiki
keluhan tersebut. Ketika bagian trandist membutuhkan peralatan di luar
persediaan yang ada, maka saat pembelian barang menggunakan uang bagian
trandist dahulu. Untuk mengganti uang tesebut di ajukan permohonan
penggantian uang kepada Direktur Utama. Ketika Direktur Utama menyetujui permohonan tersebut maka pihak keuangan membuatkan voucher sebagai
bukti utang yang dicairkan ketika mendapat persetujuan lebih lanjut. Saat
pencairan telah dilakukan, uang atau dana yang digunakan untuk pembelian
bahan sebelumnya diberikan kepada bagian trandist untuk diganti.
Collections
- DP-Accounting [658]