dc.description.abstract | Pajak merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peraktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan
Provinsi Jawa Timur Banyuwangi. Tujuan dari Peraktek Kerja Nyata ini adalah
untuk menyelesaikan laporan tugas akhir penulis serta mengetahui bahwa Prosedur
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Banyuwangi, selain itu juga untuk
mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban perpajakannya
berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Peraktek Kerja Nyata yaitu membantu petugas administrasi
perkantoran di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur
Banyuwangi, dan mempelajari unsur-unsur terkait dengan pajak daerah ,khususnya
Pajak Kendaraan Bermotor.
Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Banyuwangi terdiri
dari beberapa kegiatan yaitu:
1. Pendataan dan Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor;
2. Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor;
3. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor;
4. Penagihan dan Dinas Luar Pajak Kendaraan Bermotor.
Sistem pemungutan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Timur Banyuwangi adalah Official Assessment System,
dimana system pemungutannya memberi wewenang pada pemerintah (fiskus) untuk
menentukan besarnya pajak yang terutang dan hutang pajak timbul setelah
dikeluarkan Surat Ketetapan Pajak dari pemerintah (fiskus).
Unit Pelaksanan Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Banyuwangi
yang merupakan salah satu Kabupatenj/Kota yang diberi kewenangan untuk
melaksanakan kegiatan pemerintah di bidang pendapatan, sejauh ini sudah berjalan
dengan baik. Dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak
Kendaraan Bermotor sudah melebihi target. Hal ini terbukti dengan adanya
kesadaran wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, dan hasil
pembayarannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). | en_US |