Show simple item record

dc.contributor.advisorSudaryanto, Totok
dc.contributor.advisorIndrayati, Rosita
dc.contributor.authorAMINULLAH, Yahya
dc.date.accessioned2019-10-07T06:24:55Z
dc.date.available2019-10-07T06:24:55Z
dc.date.issued2019-10-07
dc.identifier.nimNIM150710101525
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93148
dc.description.abstractMenelaah arti kata maladministrasi, berasal dari bahasa latin malum yang bermakna (jelek). Istilah administrasi sendiri dari bahasa latin administrare yang berarti melayani. Apabila dipadukan kedua istilah tersebut berarti “pelayanan yang jelek”, sedangkan pelayanan itu dilakukan oleh pejabat publik. Dalam kaitannya dalam pelayanan publik bidang kesehatan malpraktik yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien termasuk dalam kategori maladministrasi. Lahirnya hak dan kewajiban sebagai dampak dari hubungan hukum antara dokter dan pasien memungkinkan terjadinya sengketa antara dokter dan pasien atau yang dikenal dengan sengketa medik. Untuk mengurangi ataupun menghindari sengketa medik yang terjadi, maka harus dipahami hubungan antara dokter dan pasien. Dari hubungan hukum ini akan memunculkan adanya perbuatan hukum dan menimbulkan adanya akibat hukum. Dalam kaitannya didalam akibat hukum, hal yang tidak mungkin dipisahkan yaitu tentang siapa yang bertanggung jawab, sejauh apa tanggung jawab itu bisa diberikan. Adapun hubungan dokter dan pasien dapat dibagi kedalam dua hal, yaitu berdasarkan transaksi teraupeutik dan undang – undang. Dalam transaksi teraupeutik perikatan yang timbul adalah inspanningsverbintennis (perikatan ikhtiar) bukan resultaatsverbintennis (perikatan hasil) yang harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 1320 KUHPerdata.Hubungan dokter dengan pasien menurut undang – undang terjadi berlandaskan dalam Pasal 1354 KUHPerdata yang merumuskan tentang zaakwaarneming .Hubungan hukum kedua hal diatas merupakan tanggung jawab bagi dokter, yakni tanggung jawab dalam bidang hukum pidana, perdata maupun administrasi. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah :Pertama, penyelesaian laporan masyarakat terhadapa perbuatan maladministrasi dalam bidang kesehatan. Kedua, kekuatan hukum putusan atas laporan tentang maladministrasi dalam bidang kesehatan. Tujuan penulisan skripsi ini secara umum yaitu, untuk memenuhi serta melengkapi salah satu pokok persyaratan akademis gelar Sarjana Hukum di Universitas Jember. Untuk memberikan sumbangsih pemikiran yang berguna dan bermanfaat bagi kalangan umum, dunia peradilan, dan almamater Fakultas Hukum Universitas Jember. Adapaun tujuan khusus skripsi ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang konsepsi perlindungan hukum bagi masyarakat atas perilaku maladministrasi di bidang kesehatan, dan untuk mengetahui bagaimana regulasi mengenai penanganan maladministrasi yang terjadi dibidang kesehatan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150710101525;
dc.subjectmaladministrasien_US
dc.subjectpelayananen_US
dc.subjectkesehatanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Masyarakat Atas Perbuatan Maladministrasi Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Kesehatanen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record