Show simple item record

dc.contributor.advisorAli, Moh.
dc.contributor.advisorPrakoso, Bhim
dc.contributor.authorPERMATASARI, Syarifah Syawallentin
dc.date.accessioned2019-10-02T05:58:15Z
dc.date.available2019-10-02T05:58:15Z
dc.date.issued2019-10-02
dc.identifier.nimNIM150710101605
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93038
dc.description.abstractberdasarkan ketentuan yang diatur oleh undang-undang mengenai pembuatan Perjanjian perkawinan. Bagi calon suami istri yang menginginkan terjadinya pemisahan harta dalam perkawinannya, bisa membuat perjanjian perkawinan sebelum perkawinan berlangsung. Undang-Undang juga menjelaskan bawasannya selama perkawinan berlangsung, perjanjian perkawinan tidak dapat diubah atau dicabut, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah atau mencabut, dan perubahan atau pencabutan itu tidak merugikan pihak ketiga. Calon Suami istri bebas dalam menentukan isi perjanjian perkawinan yang mereka buat, asal perjanjian itu tidak menyalahi tata susila yang baik atau tata tertib umum. kedua, Akibat hukum dari pembatalan akta perjanjian perkawinan tersebut bagi pasangan suami istri yang bersangkutan setelah dikeluarkan penetapan Pengadilan Negeri yakni kembali kepada keadaan semula sebelum adanya perjanjian tersebut, serta terciptanya persatuan harta bersama diantara suami istri tersebut. Sedangkan harta bawaan akan tetap berada di bawah penguasaan masing-masing pihak yang membawanya kedalam perkawinan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 35 dan pasal 36 UU Perkawinan, yang dimulai sejak saat dikabulkanya pembatalan akta perjanjian perkawinan mereka.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150710101605;
dc.subjectPerjanjian perkawinanen_US
dc.subjectsuamien_US
dc.subjectistrien_US
dc.titlePEMBATALAN PERJANJIAN PERKAWINAN KARENA ADANYA CACAT KEHENDAK OLEH SALAH SATU PIHAKen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record