Show simple item record

dc.contributor.authorLYLI CHOIRIYAH
dc.date.accessioned2013-12-17T01:22:12Z
dc.date.available2013-12-17T01:22:12Z
dc.date.issued2013-12-17
dc.identifier.nimNIM050910101007
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9277
dc.description.abstractMasalah lingkungan menjadi perhatian negara-negara di dunia karena dampaknya yang mengkhawatirkan keberlangsungan hidup manusia. Global warming mempengaruhi tindakan negara-negara untuk melakukan kerjasama internasional guna mengatasi permasalahan tersebut. Negara-negara industri seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman dan Norwegia, dituntut untuk menurunkan emisinya namun perlu waktu yang lama untuk mewujudkan hal itu karena aktivitas industri yang dilakukan negara-negara tersebut. Oleh sebab itu negara-negara yang memiliki hutan luas harus memaksimalkan fungsi hutannya dalam menyerap karbon. Negara-negara industri memberikan dana untuk negara-negara dengan hutan luas dan aktivitas ini disebut sebagai carbon trading dan termasuk dalam program REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation). Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan yang luas sehingga Indonesia menjadi aktor penting dalam isu lingkungan. Hutan Indonesia mengalami penyusutan akibat ilegal loging, kebakaran, hutan da pengalihan fungsi hutan. Negara-negara industri mulai menekan pemerintah Indonesia atas permasalahan ini karena mereka mengkhawatirkan turunnya kemampuan hutan dalam menyerap karbon. Tekanan tersebut antara lain kampanye negatif terhadap kayu Indonesia yang diekspor ke luar negeri, penarikan dana carbon trading oleh negara pemberi dana (Norwegia) dan teguran dalam forum internasional yang dapat memperburuk citra Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut pemerintah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi dan mencegah penyusutan hutan. Seperti membuat kebijakan untuk mengatur penerapan REDD, menanggulangi dan mencegah kebakaran hutan, mendistribusikan dan memakai dana dari Norwegia untuk menyelamatkan hutan di Kalimantan dan membuat program pelestarian hutan seperti penanaman kembali sebagai rangkaian tindakan dari program REDD. Dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut tekanan dunia internasional bisa mengecil sehingga citra Indonesia dalam kancah pergaulan internasional tetap baik sehingga Indonesia dapat melaksanakan kepentingan nasionalnya dengan baik pula.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050910101007;
dc.subjectUpaya Pemerintah Indonesia Dalam Merespon Tekanan Internasional Atas Kerusakan Hutan di Indonesia:en_US
dc.titleUPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MERESPON TEKANAN INTERNASIONAL ATAS KERUSAKAN HUTAN DI INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record