dc.description.abstract | Hasil penelitian menunjukkan pola pengasuhan yang diterapkan pada wanita karir di Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember yaitu pola pengasuhan otoritatif dan pola pengasuhan permisif. Pola pengasuhan otoritatif lebih dominan diterapkan wanita karir di Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember karena pola pengasuhan tersebut dapat menjadikan anak pribadi yang mandiri. Hasil penelitian menunjukkkan bahwa anak dengan pola pengasuhan otoritatif yang berjumlah 5 orang merupakan anak yang mandiri, terbukti anak dapat percaya diri, bertanggung jawab, dan disiplin. Pengasuhan otoritatif ini terbukti dari sikap yang ditunjukkan para ibu karir yakni memberikan kebebasan pada anak untuk memilih kegiatan yang disukai, memberikan kontrol terhadap anak, dan tidak bersikap keras. Wanita karir dengan pola pengasuhan otoritatif mengajarkan kemandirian pada anak dengan cara memberikan kesempatan pada anak untuk melakukan tugas-tugasnya sendiri. Para wanita karir juga menerapkan peraturanperaturan khusus yang harus dipatuhi oleh anak yang bertujuan untuk mendidik anak supaya menjadi lebih disiplin. Anak dengan pola pengasuhan permisif yang berjumlah 3 orang, hanya 1 orang yang dapat dikatakan mandiri, 1 orang anak yang masih bersekolah tingkat taman kanak-kanak belum dapat mandiri karena kurang percaya diri, kurang bertanggung jawab, dan kurang disiplin. 1 orang anak yang masih belum memasuki bangku pendidikan juga belum dapat dikatogorikan mandiri karena hanya dapat percaya diri, tetapi belum dapat bertanggung jawab dan disiplin. Pengasuhan permisisf ini terbukti dari sikap yang ditunjukkan para ibu karir yakni memberikan kebebasan penuh pada anak, memanjakan anak, serta lemah dalam pengawasan. Para wanita karir dengan pola asuh permisif diketahui selalu membantu tugas yang seharusnya dikerjakan oleh anak, orang tua kurang memberikan kesempatan pada anak untuk belajar, selain itu orang tua dengan pola pengasuhan permisif juga kurang mengontrol kegiatan anak serta tidak memberikan peraturan-peraturan khusus untuk membatasi tindakan anak. | en_US |