dc.contributor.author | Belgis Hayyinatun Nufus | |
dc.date.accessioned | 2013-12-16T06:44:37Z | |
dc.date.available | 2013-12-16T06:44:37Z | |
dc.date.issued | 2013-12-16 | |
dc.identifier.nim | NIM070910301113 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9159 | |
dc.description.abstract | Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, berdasarkan tahapan-tahapan
terbentuknya paguyuban simpan pinjam tani sejahtera LKM Gapokta Karya Budi
Santoso (Koperasi Gapoktan) yang penulis dapatkan dari penelitian yang telah
penulis lakukan yang penulis analisis dengan model pemberdayaan yang
dikemukakan dinas kehutanan maka penulis dapat mengklasifikasikan bahwa
terbentuknya Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera dapat dipandang sebagai
suatu model pemberdayaan yang tergolong sebagai Model Strategi Pengembangan
Kelembagaan Ekonomi Rakyat. Kedua, berdasarkan pola usaha simpan pinjam yang
dilakukan di dalam Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya
Budi Santoso yang penulis analisis dengan model pemberdayaan yang dikemukakan
Rothaman dan Tropman, maka usaha simpan pinjam tersebut dapat dipandang
sebagai model pemberdayaan masyarakat yang tergolong Model Pengembangan
Masyarakat Lokal.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa usaha
simpan pinjam terus dilakukan oleh anggota Paguyuban Simpan Pinjam Tani
Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso. Usaha simpan pinjam tersebut dapat
membantu anggota untuk mengatasi masalah pertanian yang mereka hadapi yaitu
kekurangan dana untuk peningkatan usaha agribisnisnya. Dengan demikian, usaha
simpan pinjam tersebut dapat menjadi suatu alternatif model pemberdayaan bagi
komunitas yang lain. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam usaha simpan pinjam
adalah masih adanya beberapa anggota yang ‘nakal’, yaitu tidak menggunakan dana
pinjaman sebagaimana mestinya dan cenderung tidak tepat waktu ketika membayar.
Hal ini dapat menghambat sirkulasi keuangan dana yang ada di paguyuban. Oleh
karena itu dalam penelitian ini disarankan agar anggota diwajibkan untuk mencatat
kebutuhan agribisnisnya secara terperinci dan mencatat setiap pengeluaran uang
pinjaman untuk usaha agribisnisnya yang kemudian di crosscheck pengelola
keuangan setiap rapat rutin. Pemberian reward kepada anggota teladan juga
diperlukan guna memotivasi anggota agar bertanggung jawab terhadap dana
pinjaman. Kemudian, penggunaan teknologi yang lebih modern (Komputer) untuk
administrasi juga sebaiknya dilakukan agar pengelolaan administrasi dapat lebih
cepat dan lebih baik lagi dari sebelumnya. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 070910301113; | |
dc.subject | Simpan Pinjam, Pemberdayaan Masyarakat, Petani | en_US |
dc.title | USAHA SIMPAN PINJAM SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PETANI (Studi Deskriptif pada Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember) | en_US |
dc.type | Other | en_US |