Show simple item record

dc.contributor.advisorYASA, I Wayan
dc.contributor.advisorANDINI, Pratiwi Puspitho
dc.contributor.authorSARI, Ervin Afrida
dc.date.accessioned2019-04-23T03:56:35Z
dc.date.available2019-04-23T03:56:35Z
dc.date.issued2019-04-23
dc.identifier.nimNIM140710101545
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90602
dc.description.abstractKoperasi merupakan pengimplementasi dari pasal 33 Undang-undang Dasar di atur didalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh di dalam kelangsungan hidup warga setempat. Apalagi di koperasi yang terdapat beberapa anggota koperasi maupun non anggota koperasi yang tidak tepat waktu dalam mengembalikan hutangnya pada waktu yang telah di tetapkan sebelumnya. Pinjaman macet di koperasi simpan pinjam sudah menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan koperasi itu sendiri. Semakin banyaknya pinjaman macet yang ada di koperasi dari waktu ke waktu dan sulit untuk di tagihkan. Pinjaman macet di koperasi itu sendiri belum melindungi koperasi secara penuh dalam kegagalan menagih pinjaman kepada nasabah atau anggota koperasi yang memiliki hutang. Terkait hal tersebut penulis tertarik untuk mengangkat dalam bentuk skipsi dengan judul ”UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP PINJAMAN MACET PADA ANGGOTA KOPERASI” Akibat hukum bila terjadi wanprestasi maka pikhak yang melakukan wanprestasi harus mengganti ganti rugi. penyelesaian bila terjadi wanprestasi dalah di selesaikan secara musyawarah dan mufakat. Selanjutnya dapat di rumuskan permasalahan pertama yakni: Pertama, Akibat Hukum Terjadinya Pinjaman Macet di Koperasi. Kedua, Upaya Penyelesaian Terhadap Pinjaman Anggota Koperasi yang tidak Sesuai dalam Perjanjian. Tujuan yang ingin di capai secara umum adalah guna memenuhi dan melengkapi salah satunya persyaratan guna untuk meraih gelar sarjana hukum pada fakultas hukum universitas jember. Adapun tujuan khusus dalam penelitian antara lain untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum apa saja yang timbul di dalam penyelesaian pinjaman macet dan mengetahui dan memahami upaya apa saja yang terdapat dalam penyelesaian pinjaman terhadap anggota koperasi yang tidak sesuai dengan perjanjian. Metodologi dalam penelitian ini, sehubungan dengan penelitian ini menggunkan penelitian Normatif yang mempunyai peranan penting dalam pembuatan karya ilmiah yaitu untuk mengkaji obyek agar dapat dianalisi dengan benar. Metode penelitian akan diterapkan oleh penulis bertujuan untuk memberikan hasil penelitian yang bersifat lmiah atas obyek studi dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Maka bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang terkait dengan judul dan permasalahan yang diajukan. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach), dan doktrin-doktrinyang berkembang di dalam ilmu hukum, sedangkan dalam pembahasan analisa yaitu mengidentifikasi fakta hukum dan melakukan telaah atau isu hukum yang di rumuskan dalam rumusan masalah, kemudian menarik kesimpulan berdasarkan bahan- bahan hukum yang telah didapat dan dipelajari. Sebagai hasil penelitian ini antara lain bahwa Pinjaman yang merupakan pinjam-meminjam uang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam. Dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Koperasi dalam penyelesaian pinjaman macet secara non litigasi lebih di utamakan dibandingkan dengan cara litigasi kenapa, karena dapat berpengaruh terhadap perkembangan koperasi itu sendiri, juga lebih manusiawi melakukan cara penyelesaian non-litigasi serta melakukan pendekatan-pendekatan yang mampu menyelesaian masalah hutang piutang tersebut tanpa harus dilakukan diproses pengadilan. Bahwa pinjaman macet juga menimbulkan akibat hukum dalam perjanjian pinjam meminjam uang pada Koperasi adalah peminjam diharuskan membayar ganti kerugian yang telah diderita oleh pihak koperasi, peminjam juga wajib membayar pinjamannya jika masih dapat dilakukan berdasarkan dengan adanya peringatan dari koperasi, dan resiko beralih pada peminjam sejak tidak dilunasinya pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101545;
dc.subjectPinjaman Maceten_US
dc.subjectKoperasien_US
dc.titleUpaya Penyelesaian Terhadap Pinjaman Macet Pada Anggota Koperasien_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record