• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengiriman Terhadap Rusaknya Barang Yang Dikirim

    Thumbnail
    View/Open
    ANGGRAITO YUDHA PRATAMA-130710101416_.pdf (762.3Kb)
    Date
    2019-04-22
    Author
    PRATAMA, Anggraito Yudha
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tinjauan pustaka yang menjelaskan mengenai asas, teori, konsep, serta pengertian-pengertian yuridis yang relevan dengan pokok permasalahan, yaitu: pengertian perjanjian, asas perjanjian, syarat sahnya perjanjian, perjanjian pengiriman, perusahaan, bentuk perusahaan, unsur perusahaan, jasa, jasa pengiriman, barang. Hasil pembahasan pada kasus ini adalah bahwa jawaban rumusan masalah pertama, tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam pasal 19 sampai pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kewajiban perusahaan jasa pengiriman barang diatur dalam pasal 87 KUHD dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, kedua, penyelesaian sengketa antara perusahaan jasa pengiriman barang diatur dalam pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kesimpulan pada kasus ini yaitu, yang pertama: Pelaku usaha bartanggung jawab atas barang yang dikirimkan melalui perusahaan jasa pengiriman miliknya apabila barang yang dikirimkan hilang, rusak, atau mengalami keterlambatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang kedua: Upaya penyelesai yang dapat diambil para pihak sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen yaitu: penyelesaian yag dilakukan di luar pengadilan dan penyelesaian yang dilakukan di dalam pengadilan. Penyelesaian yang di lakukan di luar pengadilan bisa secara damai atau melalui badan yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen.Penyelesaian yang dilakukan di dalam pengadilan dilakukan apabila para pihak belum mencapai kesepakatan dalam penyelesaian yang dilakukan di luar pengadilan. Saran yang dapat diberikan dalam skripsi ini yaitu, pertama: Selaku usaha jasa pengiriman barang, Sicepat Express harus bertanggung jawab atas barang yang dikirimkan melalui jasanya, namun apabila terjadi kerusakan barang yang diakibatkan salahnya maka perusahaan tersebut harus menggantinya.Kedua: apabila dalam perjanjian pengiriman barang yang terjadi antara pihak pengirim dengan pihak mengalami permasalahan maka dilakukan penyelesaian secara damai terlebih dahulu sebelum menyelesaikan nya kepada badan yang berwenang menyelesaiakan sengketa konsumen atau diselesaikan melalui pengadilan negeri.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90558
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6310]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository