Show simple item record

dc.contributor.advisorHariyani, Iswi
dc.contributor.advisorFahamsyah, Ermanto
dc.contributor.authorHymel, Jonathan Adee Susapto
dc.date.accessioned2019-04-10T05:50:05Z
dc.date.available2019-04-10T05:50:05Z
dc.date.issued2019-04-10
dc.identifier.nim110710101289
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90302
dc.description.abstractFilosofi kepailitan adalah mekanisme asset secara adil dan merata terhadap para kreditor berkaitan dengan keadaan tidak membayarnya debitor karena ketidakmampuan debitor melaksanakan kewajiban tersebut. Oleh karena itu keberadaan Undang Undang KPKPU (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)ini untuk menghindari perebutan harta debitor apabila dalam waktu yang sama ada beberapa kreditor yang menagih piutangnya dari debitor ,untuk menghindari adanya kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang menuntut haknya dengan cara menjual barang milik debitor tanpa memperhatikan kepentingan debitor atau para kreditor lainnya dan untuk menghindari adanya kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang penuntut haknya. Tujuan skripsi ini secara umum adalah untuk melengkapi tugas sebagai slah satu persyaratan yang telah ditentukan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum dalam Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus yang hendak dicapai dalam skripsi ini adalah, Pertama untuk memahami bentuk tanggung jawab CV jika dinyatakan pailit terhadap tunggakan hutang. Kedua, memahami upaya yang dilakukan oleh pihak yang mempunyai piutang kepada CV yang dinyatakan pailit. Ketiga, memahami pertimbangan putusan. Nomor.168K/Pdt.Sus-Pailit/2017. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder.Bahan-bahan hukum yang telah terkumpul tersebut disusun secara sistematis dan terarah dengan metode deduktif yaitu menyimpulkan pembahasan dari yang bersifat umum menuju hal-hal yang bersikap khusus dan diharapkan memberikan preskripsi tentang apa yang harus ditetapkan berkaitan dengan permasalahan yang terkait . Tinjauan pustaka menguraikan secara sistematis tentang teori dan pengertianpengertian yuridis yang meliputi : Pertama, mengenai pengertian dan jenis-jenis tanggung jawab hukum, Kedua mengenai Commanditaire Venoothscaft/CV. Ketiga mengenai kepailitan dan keempat mengenai hutang. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dikemukakan bahwa Debitor dinyatakan pailit jika debitor tersebut mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, selanjutnya dapat dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Terkait masalah permohonan penundaan pembayaran kewajiban pembayaran utang pada tingkat kasasi antara pihak Pemohon PKPU dan Termohon PKPU dengan Putusan Makamah Agung Nomor 168 K/Pdt.Sus-Pailit/2017, yang didahului adanya Putusan di depan persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN Niaga Sbyen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHukum Persekutuan Komanditeren_US
dc.subjectPailiten_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennoothschap/Cv) Yang Dinyatakan Pailit Terhadap Tunggakan Hutangnya (Putusan Nomor 168 K/Pdt.sus-Pailit/2017)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record