• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Akuntansi Penggajian Pegawai Pada Kantor Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi

    Thumbnail
    View/Open
    Yulianis Satur Rohmah-150803104004_1.pdf (2.186Mb)
    Date
    2019-04-08
    Author
    ROHMAH, Yulianis Satur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam sebuah Instansi Pemerintah Sumber Daya Manusia atau karyawan merupakan faktor yang sangat penting karena sumber daya manusia menyumbangkan tenaga, fikiran, dan keterlibatannya dalam mencapai tujuan organisasi. Instansi membutuhkan karyawan untuk membantu kegiatan-kegiatan yang ada diinstansi. Karyawan yang bekerja pada instansi tersebut menginginkan agar jasa meeka dihargai oleh instansi, maka suatu instansi yang terkait wajib memberikan kompensasi kepada karyawannya. Sebagai kompensesi peranan karyawan tersebut, maka diberikan gaji sesuai standar. Dengan adanya gaji atau upah maka akan memotivasi para pegawainya untuk lebih meningkatkan kualitas dan produktifitasnya. Pada dasarnya penggajian dalam suatu instansi perusahaan sangatlah penting karena menyangkut hak karyawan. Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri, seperti hak untuk mendapatkan gaji. Masalah penggajian mungkin merupakan masalah manajemen kepegawaian yang paling kompleks dan merupakan salah satu aspek yang paling berarti bagi instansi pemerintah maupun perusahaan. Pengelolaan gaji yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan akan mengakibatkan kekecewaan pada pegawai. Gaji membawa pengaruh yang sangat besar untuk pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja dan termotivasi untuk mengerjakannya lebih baik lagi. Gaji secara umum adalah pemberian balas jasa atas tenaga kerja dan pemikiran yang diberikan oleh karyawan pada suatu instansi yang bersangkutan. Selanjutnya menurut Mulyadi (2016:309) menyatakan umumnya gaji dibayarkan secara tetap per bulan,sedangkan upah di bayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja, atau jumlah satuan produk yang dihasilkan oleh karyawan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90112
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository