Show simple item record

dc.contributor.advisorNugroho, Rizal
dc.contributor.advisorRachmad Soetijono, Iwan
dc.contributor.authorHamdany J, Rizkyta
dc.date.accessioned2019-04-04T02:02:48Z
dc.date.available2019-04-04T02:02:48Z
dc.date.issued2019-04-04
dc.identifier.nim140710101213
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89994
dc.description.abstractDalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan pembangunan. Salah satu upaya pembangunan dalam kerangka pembangunan nasional yang diselenggarakan pemerintah adalah pembangunan untuk kepentingan umum. Pembangunan untuk kepentingan umum tersebut memerlukan tanah sebagai sarananya. Diantara kegiatan yang dikategorikan dalam kepentingan umum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 adalah kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. UndangUndang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPengadaan Tanahen_US
dc.titlePengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Proyek Jambaran Tiung Biru Di Kabupaten Bojonegoroen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record