dc.description.abstract | Program GEMERLAP telah dilaksanakan sejak tahun 2011 berdasarkan Perbup No 13 Tahun 2011 yang bertujuan untuk membangun ekonomi pedesaan guna menumbuhkan sentra ekonomi baru. Program GEMERLAP merupakan program daerah dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakt desa, sekaligus penanggulangan kemiskinan dengan ditandai berkembangnya sentra-sentra industri ekonomi peesaan sebagai wujud inovasi masyarakat pedesaan yang berkelanjutan. Ada berbagai lintas instansi atau SKPD yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut. Salah satu kelompok usaha yang menerima bantuan hibah adalah Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera” berupa pupuk sebesar Pupuk KCI 7000 kg, Pupuk Organik 9800 kg, Pupuk Organik Cair 168 lt, dan 14 Liter Pestisida. Program GEMERLAP pada Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera” dilaksanakan dengan melibatkan tiga aktor sesuai dengan paradigma New Public Service yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah disini adalah Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lamongan, sedangkan swasta adalah CV Negeri Hijau Indonesia, dan Masyarakat yakni Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera”.
Pada dasarnya setiap kebijakan harus dilaksanakan evaluasi untuk mengetahui penyebab kegagalan dan output yang dicapai. Oleh karena itu, Program GEMERLAP pada Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera” dievaluasi mengunakan kriteria William N Dunn yakni efektifitas, efesiensi, kecukupan, perataaan, responsivitas, dan ketepatan. Hal tersebut dikarenakan pada awalnya Pepaya Calina sempat menjadi sentra ekonomi baru di Kecamatan Sambeng sebelum akhirnya tiba-tiba menghilang. Kondisi tersebut yang mendorong peneliti untuk mengetahui program GEMERLAP pada Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera” di Desa Candisari Kecamatan Sambeng.
Tujuan Penelitian ini untuk mendeskripsikan evaluasi program Gerakan Membangun Ekonomi Rakyat Berbasis Pedesaan di Desa Candisari Kecamatan Sambeng. Format penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik informan menggunakan teknik Purposive. Metode penggumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Pada pelaksanaan program terdapat berbagai permasalahan yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan yang tidak menjalankan program sesuai dengan Juklak GEMERLAP. Dinas tidak melaksanakan sosialisasi program pada kelompok sasaran. Selain itu, dinas juga tidak memberikan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan pada kelompok penerima bantuan hibah. Dinas hanya menyalurkan bantuan hibah pada Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera”. Sebaliknya, CV Negeri Hijau yang melaksanakan pembinaan dan pendampingan pada kelompok tersebut dikarenakan membuat suatu kerja sama dengan kelompok tani. Ketidakoptimalan dinas dalam melaksanakan program dikarenakan pepaya Calina tidak termasuk dalam Road-Map program Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyelenggaraan program GEMERLAP pada Kelompok Tani Holtikultura “Godong Ijo Sejahtera” yang kurang optimal oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan berimplikasi pada ketidakefektivan program mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari enam kriteria Willian N Dunn, hanya dua kriteria yang terpenuhi yakni kriteria perataan dan ketepatan. Ketidak optimalan dinas tersebut dikarenakan pepaya Calina tidak termasuk dalam Road-Map program. | en_US |