Show simple item record

dc.contributor.authorTanuwijaya, Fanny
dc.date.accessioned2019-03-26T02:00:40Z
dc.date.available2019-03-26T02:00:40Z
dc.date.issued2019-03-26
dc.identifier.issn2549-3361
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89854
dc.descriptionJURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN, Volume 3 Nomor 1 Februari 2019en_US
dc.description.abstractPemidanaan yang diberlakukan atau dikenakan pada seseorang jelas mempunyai tujuan, termasuk pada notaris. Tujuanya bukan hanya membuat jera dan mereformasi pribadi notaris yang terlibat melakukan tindak pidana, tetapi juga untuk mencegah supaya di kemudian hari tidak ada lagi notaris yang berani melakukan kejahatan atau tindak pidana yang sama. Notaris juga manusia biasa, meskipun dirinya menyandang profesi khusus, yang bisa saja terjerumus melakukan tindak pidana, sehingga pemberlakuan pemidanaan juga harus berlaku padanya secara egaliter, dan bahkan karena profesinya ini pula, penjatuhan hukuman yang bersifat pemberatan pantas diberlakukan padanya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectprofesien_US
dc.subjecttindak pidanaen_US
dc.subjectpemidanaanen_US
dc.titleKonstruksi Hubungan Pemidanaan dengan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Notarisen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record