Show simple item record

dc.contributor.authorOhoiwutun, Y. A. Triana
dc.contributor.authorNugroho, Fiska Maulidian
dc.contributor.authorNanda, Bangkit Delly Satria
dc.contributor.authorManek, Emanuel Dimas
dc.date.accessioned2019-03-05T01:36:22Z
dc.date.available2019-03-05T01:36:22Z
dc.date.issued2019-03-05
dc.identifier.isbn978-602-4910-59-4
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89750
dc.descriptionYogyakarta: Pohon Cahaya 2019 (vi + 100 hlm; 15 x 23 cm)en_US
dc.description.abstractpenelitian. Buku yang berbasis pada penelitian ini dilandasi pada pertimbangan kebutuhan mahasiswa terhadap referensi yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terganggu jiwanya, khususnya dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Sanksi tindakan dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa paling lama satu tahun merupakan sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap orang dengan gangguan yang melakukan tindak pidana pembunuhan. Pasal 44 KUHP menentukan, hanya hakim yang memutuskan penjatuhan sanksi tindakan dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa; namun demikian, dalam penerapannya, penyidik dalam kasus tertentu melakukan diskresi dalam penyidikan. Buku ini mencoba menguraikan urgensi mereformulasi Pasal 44 KUHP sejalan dengan perkembangan paradigma dalam penjatuhan sanksi pidana yang tidak semata-mata ditujukan untuk “menghukum orang” tetapi juga berorientasi pada perlindungan masyarakat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPembunuhanen_US
dc.subjectEksistensi Sanksien_US
dc.subjectReformulasien_US
dc.subjectPasal 44 KUHPen_US
dc.titlePembunuhan dan Eksistensi Sanksi Tindakan: Menuju Reformulasi Pasal 44 KUHPen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record