dc.contributor.author | Kumalawati, Ivo Dewi | |
dc.contributor.author | Khoidin, Muhammad | |
dc.contributor.author | Ghufron, Nurul | |
dc.date.accessioned | 2019-01-30T05:12:58Z | |
dc.date.available | 2019-01-30T05:12:58Z | |
dc.date.issued | 2019-01-30 | |
dc.identifier.issn | 2460-5689 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89524 | |
dc.description | LEX HUMANA (Jurnal Hukum dan Humaniora), Volume 1, Nomor 2, April-September 2017 | en_US |
dc.description.abstract | Prinsip negara hukum ialah menjamin kepastian hukum. Demi menjamin kepastian hukum
dalam tiap perbuatan hukum, maka dibutuhkan suatu alat bukti melalui suatu akta notariil yang
merupakan akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris selaku Pejabat Umum bagi para
pihak yang melakukan perjanjian dapat digunakan sebagai alat bukti dengan cara membuat asli
akta (minuta akta) yang merupakan bagian dari protokol Notaris yang merupakan bagian dari
Notaris. UUJN menyatakan bahwa Protokol Notaris merupakan kumpulan dokumen sebagai
Arsip Negara, sedangkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan tidak ada
satupun Pasal yang menyebutkan bahwa protokol Notaris merupakan Arsip Negara. Ditemukan
bahwa Minuta akta notaris dapat dikualifikasikan sebagai arsip negaramengandung status hukum
tentang hak dan kewajiban para pihak dan oleh karenanya mempunyai kekuatan pembuktian
sempurna. Kumpulan minuta akta disebut sebagai Protokol Notaris. Apabila dikualifikasikan dari
konsep arsip, disebut sebagai arsip, penggolangan arsip berdasarkan fungsinya, penciptaan arsip,
penyimpanan dan penyelenggaraan arsip serta akses arsip maka budel minuta akta (Protokol Notaris)
merupakan Arsip Negara Dinamis Vital yang Tertutup. Maka ke depan diperlukan regulasi adanya
sinkronisasi antara UUJN dan UUK dalam bentuk Permenkumham tentang penyimpanan dan
pengelolaan protokol notaris serta menetapkan Notaris sebagai pihak yang berwenang untuk
mengeluarkan Minuta Akta yang telah berumur lebih dari 25 tahun. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | Minuta Akta | en_US |
dc.subject | Notaris | en_US |
dc.subject | Arsip Negara | en_US |
dc.title | Karakteristik Minuta Akta Notaris Sebagai Arsip Negara (Characteristics Minuta Deed as a State Archives) | en_US |
dc.type | Article | en_US |