dc.description.abstract | Penelitian ini bertitik tolak dari fakta bahwa produk makanan dan minuman hasil
UMKM di Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo dengan merek
BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan. Akibat hukumnya pemilik merek
hanya sebagai pemilik de facto bukan de jure. Dengan menggunakan tipe penelitian hukum
empiris, dan dari rumusan masalah yang ditetapkan hasil penilitian ini meliputi: (1) Merek
BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan karena pemilik merek menganggap
pendaftaran merek tidak penting, pemilik merek tidak atau belum mengetahui bahwa merek
harus didaftarkan, dan pemilik merek beranggapan pendaftaran merek rumit dan mahal; (2)
Alasan hukum perlindungan merek harus dengan pendaftaran merek karena tanpa
pendaftaran merek tidak menciptakan hak hukum berupa hak ekslusif atas merek bagi
pemiliknya; dan (3) Peran Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka perlindungan
hukum merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni dengan pendaftaran merek adalah
memberikan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran merek, pendampingan dalam proses
pendaftaran merek, insentif bagi pelaku UMKM dalam mendaftarkan merek, dan bekerja
sama dengan perguruan tinggi yang memiliki sentra kekayaan intelektual yang memiliki
perhatian dalam pengembangan dan pemberdayaan kekayaan intelektual. | en_US |