Show simple item record

dc.contributor.advisorSUTOMO
dc.contributor.advisorROHMAN, Hermanto
dc.contributor.authorAZIZAH, Rizma Maghfirotul
dc.date.accessioned2018-12-31T07:46:29Z
dc.date.available2018-12-31T07:46:29Z
dc.date.issued2018-12-31
dc.identifier.nim140910201005
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89272
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses pengelolaan Dana Desa (DD) dalam Pembangunan di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun tahun anggaran 2016. Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 113 tentang Keuangan Desa Pasal 9, Dana Desa selanjutnya disebut DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan suatu kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari tahap-tahap sebagai berikut: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Salah satu desa di Kabupaten Madiun yang menerima anggaran Dana Desa adalah Desa Purworejo, penerimaan Dana Desa pada tahun 2016 adalah sebesar Rp631.309.000,00. DD yang diperoleh Desa Purworejo tersebut sebagian besar digunakan untuk bidang pembangunan infrastruktur berupa perbaikan jalan dan drainase, sebesar 93,03%, dan bidang pemberdayaan masyarakat berupa pemberdayaan kelompok tani, pemberdayaan lanjut usia, jompo, cacat, pelestarian Adat Desa, pemberdayaan waga miskin (merehabilitasi rumah), posyandu balita, serta desa siaga, yaitu sebesar 6,97%. Pencairan DD yang seharusnya tahap pertama cair pada bulan Maret, tetapi DD di Desa Purworejo cair pada bulan Juni dan Agustus. Sedangkan pencairan tahap ke dua yang seharusnya cair pada bulan Agustus, DD di Desa Purworejo cair pada bulan November. Selain persoalan jadwal pencairan DD tersebut, pelaksanaan kegiatan Dana Desa sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang dikumpulkan dengan teknik data primer dan data sekunder dengan menggunakan tiga teknik pengambilan data, yaitu: dokumentasi, wawancara, dan observasi. Jumlah keseluruhan informan dalam penelitian ini adalah 4 orang, yaitu Kepala Desa Purworejo, Bendahara Desa Purworejo, Bapak Riyono selaku masyarakat yang bekerja dalam kegiatan Dana Desa, dan Ibu wiji salah satu warga Desa Purworejo. Data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik penyajian dan analisis data. Berdasarkan analisis data diketahui bahwa, proses pengelolaan Dana Desa (DD) dalam pembangunan di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, dilakukan 3 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Di tahap perencanaan dimulai dari musyawarah dusun (musdus), kemudian dilanjutkan dengan musyawarah perencanaaan pembangunan desa (musrenbangdes). Setelah tahap perencanaan tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan pada tahap pelaksanaan atas perencanaan yang telah disepakati dalam musrenbangdes tersebut. Setelah kedua tahap dilakukan, maka dilanjutkan pada tahap terakhir yaitu tahap pengawasan. Tahap pengawasan ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectAdministrasi Negaraen_US
dc.subjectAdministrasi Desaen_US
dc.subjectDana desaen_US
dc.subjectPembangunan Desaen_US
dc.subjectOtonomi desaen_US
dc.titleProses Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2016 dalam Pembangunan di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiunen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record