Dinamika Hukum dalam Pengaturan Penghimpunan Dana Perkebunan Sawit
Abstract
Materi muatan PP Penghimpunan Dana Perkebunan terdiri dari VI Bab dan 28 Pasal serta mengatur mengenai tujuan penyelenggaraan penghimpunan dana perkebunan; sasaran penghimpunan dana perkebunan; sumber dana yang dihimpun; penggunaan dana; Badan Pengelola Dana; Komite Pengarah;dan sanksi. Dari beberapa materi muatan tersebut, beberapa di antaranya menarik untuk dicermati dan dianalisa.