Show simple item record

dc.contributor.advisorKARTIKA
dc.contributor.authorLAILATI, Masroh
dc.date.accessioned2018-12-03T01:59:32Z
dc.date.available2018-12-03T01:59:32Z
dc.date.issued2018-12-03
dc.identifier.nimNIM150803104014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88794
dc.description.abstractPendapatan Daerah, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Tugas Badan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Adpel Samsat Jember membantu pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan provinsi, antara lain, Pelaksanaan kegiatan teknis operasional Pendapatan Asli Daerah, Pelaksanaan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Kantor Bersama Samsat, Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait antara Polri dan Jasa Raharja pada Kantor Bersama Samsat, Pelaksanaan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota terkait dengan Pemungutan Asli Daerah, Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan, Pelaksanaan pelayanan masyarakat, Pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Badan Adapun dokumen – dokumen yang diperlukan untuk memenuhi Prosedur Pemungutan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Identitas diri ( KTP, SIM,KK, Pasport ),STNK Asli dan Fotocopy , BPKB asli dan Fotocopy , Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir, Kwitansi pembelian bermaterai cukup dan Fotocopy, Bukti Hasil Pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor, Surat Keterangan Fiskal, Faktur dari Dealer Adapun bagian – bagian yang terkait dalam Prosedur Pemungutan Pajak Bea balik nama kendaraan bermotor yaitu bagian Formulir, bagian Cek Fisik, Bagian BPKB, Bagian Pendaftaran, Bagian Penetapan, Bagian Pembayaran, dan Bagian Penyerahan. Prosedur Pemungutan pajak Bea Balik nama Kendaraan Bermotor meliputi pengisian formulir, pengecekkan fisik, pencabutan berkas lama berupa faktur dari dealer, pembuatan BPKB dan TNKB, melakukan pendaftaran, penetapan jumlah pajak yang harus dibayar, dan menerima pembayaran dan melakukan penyerahan kepada wajib pajaken_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803104014;
dc.subjectProsedur Pemungutanen_US
dc.subjectPajak Bea Balik Namaen_US
dc.subjectKendaraan Bermotoren_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Badan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Dan Adpel Samsat Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record