• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pemungutan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Badan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Dan Adpel Samsat Jember

    Thumbnail
    View/Open
    LAILATI MASROH-150803104014.pdf-.pdf (1.905Mb)
    Date
    2018-12-03
    Author
    LAILATI, Masroh
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pendapatan Daerah, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Tugas Badan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Adpel Samsat Jember membantu pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan provinsi, antara lain, Pelaksanaan kegiatan teknis operasional Pendapatan Asli Daerah, Pelaksanaan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Kantor Bersama Samsat, Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait antara Polri dan Jasa Raharja pada Kantor Bersama Samsat, Pelaksanaan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota terkait dengan Pemungutan Asli Daerah, Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan, Pelaksanaan pelayanan masyarakat, Pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Badan Adapun dokumen – dokumen yang diperlukan untuk memenuhi Prosedur Pemungutan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Identitas diri ( KTP, SIM,KK, Pasport ),STNK Asli dan Fotocopy , BPKB asli dan Fotocopy , Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir, Kwitansi pembelian bermaterai cukup dan Fotocopy, Bukti Hasil Pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor, Surat Keterangan Fiskal, Faktur dari Dealer Adapun bagian – bagian yang terkait dalam Prosedur Pemungutan Pajak Bea balik nama kendaraan bermotor yaitu bagian Formulir, bagian Cek Fisik, Bagian BPKB, Bagian Pendaftaran, Bagian Penetapan, Bagian Pembayaran, dan Bagian Penyerahan. Prosedur Pemungutan pajak Bea Balik nama Kendaraan Bermotor meliputi pengisian formulir, pengecekkan fisik, pencabutan berkas lama berupa faktur dari dealer, pembuatan BPKB dan TNKB, melakukan pendaftaran, penetapan jumlah pajak yang harus dibayar, dan menerima pembayaran dan melakukan penyerahan kepada wajib pajak
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88794
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository