Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.advisorANDINI, Pratiwi Puspito
dc.contributor.authorBUDIANTO, Hendra
dc.date.accessioned2018-11-29T05:00:26Z
dc.date.available2018-11-29T05:00:26Z
dc.date.issued2018-11-29
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88619
dc.description.abstractPenulis merumuskan 2 (dua) permasalahan yang dijelaskan secara rinci dalam penulisan skripsi ini. Permasalahan tersebut tentang pengaturan tentang deposito mudharabah pada sistem perbankan syariah dan bentuk perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah pada deposito mudharabah ketika bank syariah mengalami kepailitan. Tujuan pada penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2(dua) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum penulisan skripsi ini yaitu sebagai syarat wajib akademis guna memenuhi kewajiban penyelesaian tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjana hukum di fakultas hukum universitas jember, sebagai bentuk sumbangsih pemikiran yang telah didapatkan dalam perkuliahan dan menerapkan ilmu pengetahuan serta ilmu praktek dalam kenyataan di masyarakat, memberikan gambaran tentang permasalahan ini bagi pemerintah, masyarakat, ataupun para mahasiswa fakultas hukum universitas jember. Tujuan khusus yang hendak dicapai adalah mengetahui dan memahami pengaturan tentang deposito mudharabah pada sistem perbankan syariah, mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah pada deposito mudharabah ketika bank syariah mengalami kepailitan. Metode yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan Undang-Undang (statute approach) serta pendekatan konseptual(conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan untuk mengkaji permasalahan yang ada meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum, yang kemudian dilanjutkan dengan analisa terhadap bahan hukum. Tinjauan Pustaka dalam penulisan skripsi ini terdiri atas pengertian perlindungan hukum, kajian tentang nasabah yang terdiri atas pengertian dan jenis-jenis nasabah, kajian mengenai perbankan syariah yang meliputi sejarah perbankan syariah dan konsep operasional perbankan syariah, deposito berbasis syariah, dan kajian mengenai mudharabah yang membahas mengenai nasabah mudharabah dan syarat mudharabah. Pembahasan dari skripsi ini terdiri dari pengaturan mengenai deposito mudharabah pada sistem perbankan syariah. Dasar hukum yang mengatur mengenai deposito mudharabah pada perbankan syariah ini dapat dijumpai pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Mudharabah merupakan suatu praktek kerjasama yang timbul karena adanya kesepakatan kerjasama antara mudharib dan shahibul mal. Guna sahnya mudharabah maka rukun dan syarat dalam mudharabah harus terpenuhi. Menurut Hanafiyah, rukun mudharabah adalah ijab dan qabul yang tepat. Saat melaksanakan suatu perikatan terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun adalah yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan, sedangkan syarat adalah ketentuan (peraturan,petunjuk) yang harus diindahkan dan dilakukan. Terdapat rukun yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu perjanjian antara lain yaitu adanya pelaku mudharabah, adanya akad, adanya modal yang diberikan kepada pengelola usaha, adanya pembagian nisbah bagi hasil, dan juga kegiatan usaha harus jelas dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain rukun yang wajib dipenuhi, terdapat pula syarat yang juga wajib dipenuhi antara lain yaitu pemilik modal wajib menyerahkan dana dan atau barang yang berharga kepada pihak lain untuk melakukan kerjasama dalam usaha, penerima modal menjalankan usaha dalam bidang yang disepakati, kesepakatan bidang usaha yang akan dilakukan ditetapkan dalam akad. Terdapat landasan syariah yang menjadi dasar bagi mudharabah antara lain terdapat dalam Al-Quran dalam QS. Al-Baqarah: 198, QS An-Nisa: 29, QS Al-Muzammil: 20, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas. Terdapat pula perlindungan hukum ketika bank syariah mengalami kepailitan antara lain dengan manajemn resiko yang dapat dilakukan dengan identifikasi resiko, pengukuran resiko, dan pemantauan resiko. Bentuk perlindungan hukum secara preventif maupun represif juga diterapkan dalam mengatasi permasalahan yang muncul ketika berjalannya suatu perjanjian antara lain dengan penerapan prinsip kehati-hatian, kewajiban mengumumkan neraca laba-rugi, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan. Terdapat pula perlindungan hukum secara represif antara lain undang-undang kepailitan harus memberikan perlindungan yang seimbang bagi kreditor dan debitor, undang-undang kepailitan harus mengakui hak separatis dari kreditor pemegang hak jaminan, undang-undang kepailitan harus mengkriminalisasi kecurangan menyangkut kepailitan debitor. Perbankan yang mengalami kepailitan juga perlu diatur untuk menciptakan kondisi yang seimbang antara kreditor dan debitor antara lain dengan penerapan asas hukum kepailitan antara lain Undang-Undang Kepailitan harus memberikan perlindungan yang seimbang bagi kreditor dan debitor, Undang-Undang Kepailitan Harus Mengakui Hak Separatis dari Kreditor Pemegang Hak Jaminan. Apabila bank yang merupakan debitor maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 maka kepailitan hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia. Pada penyelesaian sengketa syariah, maka Pengadilan Agama yang memiliki kompetensi untuk dapat menyelesaikan sengketa tersebut sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama menjadi dasar bagi eksistensi peradilan agama. Kesimpulan mengenai penulisan skripsi ini yaitu bahwa pengaturan mengenai deposito diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Fatwa Dewan Syariah Nasional serta dalam Al-Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas. Serta bentuk perlindungan hukum ketika perbankan syariah mengalami kepailitan yaitu dengan perlindungan hukum secara preventif dan represif. Saran yang dapat diberikan antara lain kepada pihak bank untuk dapat memberi waktu kepada nasabah untuk mempelajari standar kontrak yang diterapkan tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Nasabahen_US
dc.subjectPada Deposito Mudharabahen_US
dc.subjectPerbankan Syariahen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Nasabah Pada Deposito Mudharabah Di Perbankan Syariahen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record