Show simple item record

dc.contributor.advisorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.advisorSamosir, Samuel SM.
dc.contributor.authorWIJAYA, Sri Wahyu Purbo
dc.date.accessioned2018-11-14T06:04:31Z
dc.date.available2018-11-14T06:04:31Z
dc.date.issued2018-11-14
dc.identifier.nimNIM140710101136
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88028
dc.description.abstractLatar belakang lahirnya UU Perlindungan Anak adalah untuk menjamin hak-hak anak yang terkandung dalam Convention On The Rights Of The Child. Anak adalah karunia dari Tuhan YME, yang sebagai generasi penerus bangsa. Tindak pidana kesusilaan terhadap anak merupakan kejatan luar biasa yang melanggar norma-norma kesuliaan dalam masyarakat. Jaksa Penuntut Umum maupun hakim harus memperhatikan aspek pidana minimum khusus dan maksimum khusus dalam UU Perlindungan Anak. Beradarkan uraian diatas penulis membagi menjadi 2 (dua) rumusan masalah yaitu: pertama, tuntutan dari penuntut umum yang dibawah minimum khusus dikaitkan dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Perlindungan Anak. Kedua, Penjatuhan pidana oleh Hakim yang dibawah minimum dikaitkan dengan ancaman pemidanaan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Perlindungan Anak. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan memahami kesesuaian antara tuntutan dari Penuntut umum dalam (Putusan Nomor :140/PID.Sus/2015/PN.Psp)telah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Ayat (1) jo. Ayat (3) UU Perlindungan Anak. Serta Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan Hakim memutus pidana Putusan Nomor:480/Pid.sus/2015/PN.Psp. telah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Ayat (1) jo. Ayat (3) UU Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu dari perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Bahan hukum sekunder diperoleh dari semua publikasi tentang hukum meliputi buku-buku, dan jurnal-jurnal hukum. Dari penelitian tersebut, penulis mendapatkan kesimpulan Tuntutan dari Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana kesusilaan dengan Putusan Nomor: 480/Pid.Sus/2015/PN.Psp yang menuntut terdakwa Fery Donald Situmorang dengan tuntutan pidana penjara yang dibawah minimum khusus tidak sesuai atau tidak tepat dengan ketentuan ancaman pidana dalam Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Perlindungan Anak, dan seharusnya penuntut umum lebih mengedepankan pidana minimum khusus pada UU Perlindungan Anak tersebut. Seharusnya Penuntut Umum berpedoman mengenai tuntutan pidana yang diatur dalam Peraturan Jaksa Nomor:Per-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Etik Jaksa dan Surat edaran Jaksa Nomor:SE-009/JA/12/1985, Surat Edaran Jaksa Nomor:SE-001/J.A/4/1995 tentang Pedoman Tuntutan Pidana, serta Surat Edaran Jaksa Nomor:SE-03/A/JA/12/2011 tentang Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum. Yang seharusnya menjadi pedoman Penuntut Umum dalam melakukan tugas kewajibannya untuk memberikan efek jera bagi terdakwa dan memberikan rasa keadilan bagi anak korban dan masyarakat pada umumnya. Hal tersebut sejalan dengan latarbelakang lahirnya UU Perlindungan Anak dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan ancaman pidana minimum khusus dan maksimum khusus yang terdapat dalam ketentuan pidana dalam UU Perlindungan Anak. Putusan Hakim dalam putusan Nomor:480/Pid.Sus/2015/PN.Psp tidak sesuai atau tidak tepat sebagaimana mestinya yaitu penjatuhan pidana terhadap terdakwa tidak sesuai dengan ancaman pemidanaan Pasal 81 ayat (1) (3) UU Perlindungan Anak yang memiliki batas minimum khusus dan maksimum khusus dan dapat dikatakan bertentangan dengan asas legalitas (Nullum delictum, nulla poena sine praevia legi poenali), serta bertentangan dengan kepastain hukum, keadilan hukum, kemanfaatan hukum,, baik bagi anak korban maupun terhadap masyarakat umum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101136;
dc.subjectAnalisis Yuridisen_US
dc.subjectPemidanaan Dibawah Minimumen_US
dc.subjectPidana Persetubuhanen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Pemidanaan Dibawah Minimum Khusus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Putusan Nomor:480/Pid.Sus/2015/PN.Psp)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record