dc.description.abstract | Kesehatan merupakan hal yang sangat penting yang harus diperoleh oleh setiap warga negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 setiap penduduk Indonesia harus mempunyai jaminan sosial yang salah satunya termasuk JKN. BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan. Hubungan kerjasama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan tidak selalu berjalan dengan baik. BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan proses klaim. Keterlambatan pengajuan klaim akan menghambat biaya operasional. Jumlah kunjungan pasien BPJS Kesehatan di RSD Balung meningkat setiap tahunnya. Akan tetapi RSD Balung mengalami ketidaktepatan waktu klaim BPJS Kesehatan kepada RSD Balung Kabupaten Jember. Berdasarkan permasalahan yang diuraikan maka tujuan dalam penelitian ini adalah mengkaji sistem pengajuan klaim pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Daerah Balung Kabupaten Jember 2017.
Jenis penelitian ini adalah penelitan studi kasus. Penelitian dilakukan di RSD Balung pada bulan Januari- Juli 2018. Informan peneliti ini meliputi informan kunci yaitu direktur dan ketua tim penjamin klaim, informan utama yaitu terdiri dari 2 orang coder, 1 petugas costing, dan 3 orang pengumpul berkas, informan tambahan yaitu ketua tim verifikator. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, triangulasi dan dokumentasi. Teknik penyajian dalam penelitian ini adalah bentuk uraian kata-kata sesuai dengan bahasa dan pandangan informan. Teknik analisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. | en_US |