Modifikasi Model Pengendalian Risiko Akad Istishna Dan Murabahah Di Lukasya Land Property
Abstract
Dewasa ini banyak bermunculan developer syariah yang dalam aktivitas
bisnisnya mengadopsi kaidah Islam. Skema bisnis developer syariah adalah tanpa
menggunakan jasa perbankan sama sekali baik syariah maupun konvensional baik
pada saat akuisisi lahan maupun dalam penjualan produknya. Melihat skema
bisnis yang dijalankan oleh developer syariah, salah satu tantangannya adalah
terkait wanprestasi nasabah. Fenomena developer syariah ini menarik untuk
diteliti dikarenakan bidang yang relatif baru dan jumlahnya terbilang sedikit jika
dibandingkan dengan penelitian serupa pada lembaga keuangan syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis model penerapan
prinsip kehati-hatian dan penanganan wanprestasi nasabah serta memberikan
modikasi modelnya. Hal ini yang memberikan keunikan dibandingkan dengan
penelitian sebelumnya
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
kasus. Unit analisisnya adalah Lukasya Land Property dengan menggunakan hasil
wawancara serta dokumentasi sebagai data primer dan sekundernya. Metode
analisa data menggunakan Miles dan Huberman serta dilakukan uji keabsahan
data
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam transaksi jual beli kredit yang
dilakukan oleh Lukasya Land Property adalah adanya hampir separuh dari
nasabah yang ada dikategorikan nasabah non lancar sehingga diperlukan
modifikasi dalam pengendalian risikonya. Modifikasi dalam penerapan prinsip
kehati-hatian adalah dengan menambahkan verifikasi kepada pihak ketiga agar
informasinya yang didapat lebih valid, sedangkan modifikasi dalam penanganan
wanprestasi nasabah adalah dengan menambahkan program restrukturisasi dan
penyelesaian hukum
Collections
- MT-Science of Economic [204]