dc.description.abstract | Tujuan utama yang hendak dicapai dari penelitian ini yaitu untuk
menganalisis kebijakan anggaran responsif gender pada urusan pendidikan dalam
APBD Kabupaten Jember Tahun 2016. Hal ini penting untuk memahami
bagaimana keseriusan pemerintah mampu mengintegrasikan isu gender dalam
membuat kebijakan dan program yang bermanfaat adil bagi perempuan mapun lakilaki
melalui proporsi anggaran yang tidak bias gender. Tidak sedikit penelitian
menunjukan bahwa sampai saat ini masih banyak kebijakan dan program
pembangunan di Indonesia yang belum sensitif gender yang bermuara pada
terjadinya ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender ini terutama dirasakan oleh
kaum perempuan, anak, dan kaum miskin. Hal ini dapat dibuktikan dari proporsi
anggaran yang diperuntukan untuk kepentingan perempuan yang masih relatif
kecil, seperti anggaran untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan. Di bidang
pendidikan perempuan, anak dan kaum miskin, merupakan kelompok terbesar yang
buta huruf dan mengalami drop out.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan
sumber data primer dan sekunder. Informan dalam penelitian ini adalah pihak
eksekutif, legislatif, SKPD Dinas Pendidikan dan NGO terkait. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara, catatan lapangan, penggunaan dokumen dan
rekaman. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif yang
dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Fokus penelitian adalah menganalisis
kebijakan strategis, kebijakan operasional baik secara makro maupun mikro dan
menganalisis kebijakan anggaran responsif gender pada urusan pendidikan tahun 2016 dengan pembanding satu tahun sebelumnya. Dalam menganalisis kebijakan
anggaran responsif gender pada urusan pendidikan dibagi menjadi analisis
berdasarkan kriteria umum anggaran responsif gender dan belanja pendidikan. | en_US |