dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi Pemerintah
Desa dan Komunitas Wisata dalam Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai
Payangan di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005
tentang Desa pasal 15 menyebutkan bahwa Pemerintah Desa berkewajiban untuk
mengelola potensi desa dalam rangka pencapaian tujuan peletakan kewenangan
dalam penyelenggaraan otonomi desa, tujuan itu antara lain peningkatan
kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, demokrasi dan penghormatan
terhadap budaya lokal, memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Pengelolaan pariwisata pada suatu daerah atau desa merupakan bentuk
pengelolaan potensi desa dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan tertentu. Untuk
mencapai suatu pengelolaan yang baik perlu diadakannya suatu kolaborasi dengan
beberapa tahapan sebagai berikut: Assesment, Initiation, Deliberation,
Implementation. Salah satu desa di Kabupaten Jember yang mengelola potensi
desanya melalui sektor pariwisata ialah Desa Sumberejo. Pantai Payangan
merupakan ikon terbaik di Desa Sumberejo, Pantai Payangan murni dikelola oleh
masyarakat melalui kerja sama stakeholder yang diantaranya ialah: Pemerintah
Desa Sumberejo, kelompok sadar wisata dan masyarakat sekitar destinasi.
Kurangnya koordinasi dan komunikasi serta pembagian tugas antar stakeholder
menjadikan stakeholder hanya fokus pada bidangnya masing-masing sehingga
penting untuk diadakan suatu kolaborasi. Namun dengan kondisi tersebut, upaya
pengelolaan destinasi wisata Pantai Payangan tetap berjalan dan menghasilkan
perubahan baik.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
menggunakan tiga teknik pengambilan data yaitu: wawancara. Dokumentasi dan
observasi, penelitian ini juga menggunakan data primer dan sekunder. Jumlah
keseluruhan informan yaitu 7 orang yaitu Kepala Desa Sumberejo, Kepala Dusun
Payangan, Sekretaris Desa, Suparto dan Suyitno selaku ketua kelompok nelayan,
Suto Wijoyo selaku ketua kelompok sadar wisata dan Tri Budi Setiawan selaku
anggota kelompok sadar wisata. Data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis
dengan menggunakan teknik penyajian dan analisis data.
Berdasarkan analisis data untuk mengetahui kolaborasi pengelolaan
destinasi wisata Pantai Payangan di Desa Sumberejo Kabupaten Jember dapat
dilakukan melalui 4 tahapan. Tahap pertama assesment dimulai dengan penilaian,
penilaian dalam rangka mengidentifikasi apakah kolaborasi dibutuhkan atau tidak.
Kemudian tahap inisiasi, kegiatan ini mencakup kegiatan rapat dan membangun
kelompok kerja. Selanjutnya adalah tahap deliberasi atau musyawarah, tahapan ini
mencakup kegiatan membangun aturan dasar. Tahap terakhir merupakan tahap
implementasi yang menentukan apakah kolaborasi itu dapat terus dilangsungkan
atau justru sebaliknya.
Pengelolaan destinasi wisata Pantai Payangan di Desa Sumberejo
kabupaten Jember tergolong baik. Meskipun kurangnya koordinasi dan
pembagian tugas antar stakeholder dalam pengelolaannya. Hal ini dibuktikan
dengan banyaknya wisatawan yang mengunjungi Pantai Payangan serta
dikenalnya Pantai Payangan oleh masyarakat luas sehingga menjadikan
pengelolaan ini memberikan perubahan baik hingga sekarang. | en_US |