Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Bencana Banjir Bandang (Studi Di Desa Kemiri Kecamatan Panti Kabupaten Jember)
Abstract
Banjir bandang adalah suatu kejadian naiknya debit air sungai yang kemudian membawa material massif seperti bongkahan kayu, batu dan tanah yang berasal dari hulu. Banjir bandang merupakan jenis banjir yang datang secara mendadak dan terjadi akibat naiknya debit air sungai secara cepat akibat hujan yang sangat lebat. Sebagai akibat dari air yang bergerak turun dengan cepat beserta membawa banyak muatan, banjir bandang cenderung dapat merusak sesuatu yang dilewatinya bahkan juga dapat merenggut korban jiwa. Dampak yang ditimbulkan kejadian banjir bandang antara lain dampak fisik adalah mencakup kerusakan fasilitas umum dan kantor-kantor pelayanan publik, dampak sosial mencakup kematian, risiko terjadinya penyakit, trauma mental, menurunnya perekonomian, terganggunya kegiatan pendidikan (anak-anak tidak dapat pergi sekolah), terganggunya aktivitas kantor pelayanan publik, kekurangan makanan, energi, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya, dampak ekonomi mencakup kehilangan harta benda, gangguan kegiatan ekonomi (orang tidak dapat pergi bekerja, terlambat bekerja, atau transportasi komoditas terhambat, dan lain-lain), dampak lingkungan mencakup pencemaran air atau tumbuhan disekitar sunai karena rusak terbawa banjir.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus yang berdasarkan penghitungan indeks kesiapsiagaan bencana dengan menggunakan lima parameter yaitu pengetahuan terhadap bencana, kebijakan kesiapsiagaan, rencana tanggap darurat, sistem peringatan dini dan mobilisasi sumberdaya. Kelima parameter tersebut digunakan untuk mengukur indeks kesiapsiagaan bencana pada tingkat rumah tangga dengan menggunakan rumus dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yaitu Indeks Kesiapsiagaan = 35 (pengetahuan) +10 (kebijakan) +15 (rencana tanggap darurat) +25 (sistem peringatan dini) +15 (mobilisasi sumberdaya).
Adapun hasil penelitian ini adalah tingkat pengetahuan masyarakata Desa Kemiri memiliki skor 89% atau termasuk kedalam kategori tinggi. Parameter kedua yaitu kebijakan kesiapsiagaan mendapatkan skor 77,5% atau termasuk kategori sedang. Parameter ketiga yaitu rencana tanggap darurat mendapatkan skor 70.35% atau atau termasuk kategori sedang. Parameter keempat yaitu system peringatan dini memiliki skor 77,4% atau termasuk kategori sedang dan parameter kelima yaitu mobilisasi sumberdaya medapatkan skor 53,2% atau termasuk kategori rendah. Secara keseluruhan skor indeks kesiapsiagaan bencana masyarakat Desa Kemiri adalah 609,78 atau sebanyak 73,46% termasuk kategori sedang.
Berdasarkan skor perhitungan tersebut tingkat pengetahuan merupakan parameter yang memiliki skor paling tinggi karena masyarakat Desa Kemiri telah banyak menerima sosialisasi dan simulasi bencana. Dampaknya adalah informasi mengenai bencana di masyarakat menjadi tersebar luas. Sedangkan untuk parameter dengan skor paling rendah adalah mobilisasi sumberdaya. Mobilisasi sumberdaya masyarakat Desa Kemiri rendah karena masih kurangnya inisiatif dari masyarakat untuk mengatur sumberdaya yang dimilikinya untuk keadaan darurat seperti bencana alam.
Sehingga berdasarkan penelitian ini peneliti dapat memberikan saran salah satunya kepada Pemerintah Desa Kemiri untuk membuat peraturan tertulis mengenai adanya tim tanggap darurat di masing-masing wilayah dusun supaya memiliki kekuatan hokum dan dapat beraktivitas selayaknya relawan yang dapat meningkatkan kapasitas masyarakat pada saat tidak terjadi bencana dan menjadi inti dalam proses kesiapsiagaan apabila terjadi bencana yang mengatur dan mengkoordinir masyarakat diwilayahnya masing-masing. Kapasitas yang dimaksud disini adalah salah satunya kesadaran masyarakat mengenai kepemilikan keterampilan, obat-obatan dan dana khusus untuk keadaan darurat.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]