dc.description.abstract | Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pornografi berdampak pada kesehatan yang dapat menyebabkan kecanduan sama seperti orang yang mengkonsumsi narkoba, nikotin dan kokain. Narkoba merusak tiga bagian otak, sedangkan pornografi merusak lima bagian otak terutama pada Pre Frontal Cortex (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Kemudian dampak pada aktivitas seksual remaja pengakses pornografi yaitu melakukan masturbasi, berpelukan mesra, berciuman, necking, petting, oral seks, dan senggama.
Pornografi dapat diperoleh baik dari media cetak, media elektronik dan internet. Pornografi dapat memengaruhi konsep diri remaja menjadi negatif. Konsep diri adalah semua ide, pikiran, perasaan, kepercayaan, serta pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain. Konsep diri belum muncul saat bayi, tetapi mulai berkembang secara bertahap.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Desain penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Tempat penelitian ini dilakukan di Universitas Jember, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember dan dilakukan sejak studi pendahuluan pada bulan Oktober 2017 sampai bulan Juli 2018. Pada penelitian ini digunakan teori ABC (Antecedent-Behavior-Concequence) untuk menganalisis konsep diri remaja pengakses pornografi. Informan penelitian terdiri dari informan utama dan informan tambahan. Informan pada penelitian ini dipilih berdasarkan teknik snowball. Informan utama merupakan remaja tingkat akhir yang berada pada usia 19-24 tahun dan informan tambahan merupakan teman dekat dari informan utama. Jenis kelamin pada informan ini di dominasi oleh laki-laki, yang berada tingkatan semester akhir dengan umur informan pada 21 tahun, 22 tahun, 19 tahun dan 24 tahun.
Informan mulai mengakses sejak usia remaja awal (12-15 tahun). Media yang paling sering digunakan informan ini adalah handphone dan laptop. Jenis pornografi yang paling sering diakses berbentuk audio-visual (video). Video tersebut diakses melalui internet dengan menggunakan aplikasi mesin pencarian Google, ada pula yang menggunakan Tumblr untuk mencari konten pornografi. Perilaku mengakses pornografi yang dilakukan oleh informan dalam penelitian ini biasanya dilakukan pada malam hari sebelum tidur dengan durasi lebih dari 10 menit. Durasi maksimal mengakses pornografi dari semua informan adalah lebih dari 1 jam. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa identitas diri informan didominasi oleh identitas diri yang negatif, karena merasa bahwa perilakunya yang menyimpang sebagai hal yang wajar. Gambaran diri informan didominasi gambaran diri yang negatif, karena informan mengalami banyak dampak negatif terhadap dirinya seperti menyebabkan informan menjadi terangsang bahkan sampai masturbasi ketika mengakses ponografi. Harga diri informan didominasi oleh harga diri yang negatif, karena perilakunya saat ini masih belum sesuai untuk mencapai cita-citanya. Ideal diri informan didominasi ideal diri yang negatif, karena cita-cita yang diharapkan merupakan cita-cita yang positif namun informan masih memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan cita-citanya. Peran diri informan didominasi oleh peran diri yang negatif, karena masih belum bisa menyesuaikan diri dengan apa yang diharapkan oleh lingkungan dengan tidak mengakses pornografi. Perilaku mengakses pornografi merupakan perilaku yang dilarang oleh agama, terlepas dari sisi positif dan manfaatnya bagi informan perilaku tersebut masih memiliki banyak dampak negatif. Diharapkan bagi para remaja agar bisa menjauhi dan tidak mencoba-coba untuk mengakses pornografi. | en_US |