dc.description.abstract | Tujuan dalam penelitian ini ialah: (1) untuk mengkaji latar belakang
berdirinya Badan Permusywaratan Desa Karangbendo tahun 2000; (2) untuk
mengkaji program kerja Badan Permusyawaraan Desa dalam pembangunan Desa
Karangbendo tahun 2006-2016; dan (3) untuk mengkaji dampak pelaksanaan
program kerja Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan Desa
Karangbendo tahun 2006-2016. Objek penelitian ini ialah Desa Karangbendo
Kabupaten Lumajang. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah:
observasi, wawancara, buku, dan internet.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Dalam pelaksanaan pembangunan
nasional segenap kemampuan modal dan potensi dalam negeri harus dimanfaatkan
semaksimal mungkin. Hal ini dumaksudkan guna membimbing pertumbuhan dan
meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan yaitu BPD dan
partisipasi aktif masyarakat. BPD dan masyarakat tidak bisa dilepaskan dalam
pembangunan di Desa Karangbendo. Pembangunan Desa merupakan proses yang
mampu mengikutsertakan seluruh rakyat Desa untuk membangun Desa dan
meningkatkan taraf hidupnya. Peran BPD selama menjalani tugas dari Desa yaitu
mengadakan pertemuan tiap bulan dan diisi dengan arisan, menentukan tempat
arisan selanjutnya peran BPD di tahun 2006 melakukan sosialisasi jalan poros
Desa. 2007 jalan tembus Desa, 2008 Pilkades, 2009 fasilitas sosial, 2010 bantuan
raskin, 2011 pembentukan tuwowo, 2012 pembangunan jalan setapak di setiap
Rw, 2013 pembangunan saluran drainase, Sedangkan di tahun 2014 renovasi
rumah Kepala Desa, tahun 2015 pembangunan kantor Desa, pelenggangan Dusun
Pasinan, tahun 2016 pembangunan gapura batas Desa, pembangunan jalan
setapak.
Simpulan dari penelitian ini adalah Rencana pembangunan Desa pada
dasarnya merupakan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan
Pemerintah Desa dan menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan Daerah Kabupaten/Kota. Mengingat akan pentingnya kedudukan
rencana pembangunan Desa tersebut, maka proses penyusunan perencanaan
pembangunan Desa tersebut harus dilaksanakan secara demokratis dan partisipatif
dengan melibatkan seluruh stakeholders Desa. Pembangunan di Desa di
Karangbendo tidak lepas dari peran Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa dan partisipasi masyarakat Desa Karangbendo. | en_US |