• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PELAKSANAAN PPh ATAS JASA KONSTRUKSI PENINGKATAN JALAN PADA DPU BINA MARGA DAN SDA KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Syahnaz Rizqi Aliya - 150903101010_.pdf (9.503Mb)
    Date
    2018-08-28
    Author
    ALIYA, Syahnaz Rizqi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak merupakan hal yang sangat penting di setiap negara. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran pegawai negara, dan pembangunan fasilitas publik dibiayai dari pajak. Sumber penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi-instansi pemerintahan, salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember berkontribusi aktif dalam pembangunan fasilitas umum sekaligus dalam kegiatan perpajakan. Kegiatan pembangunan fasilitas umum yang dilakukan salah satunya adalah peningkatan jalan. Untuk melaksanakan pembangunan tersebut Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember melakukan perjanjian kontrak kerja sama dengan orang pribadi atau badan sebagai penyedia jasa konstruksi. Terdapat dua jenis kontrak kerja, yaitu kontrak kerja dengan proses lelang (tender) dan kontrak kerja dengan penunjukkan langsung. Atas kegiatan pembangunan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air memotong pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 dari penghasilan usaha jasa konstruksi peningkatan jalan. CV. Bangun Cipta adalah salah satu penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil yang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember. Jasa yang digunakan adalah jasa perencanaan CV. Bangun Cipta mendapatkan proyek pembangunan dengan nilai nominal sebesar Rp 194.699.000,00, maka kontrak kerja tersebut dilakukan dengan penunjukkan langsung. Karena termasuk kualifikasi usaha kecil, maka sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha jasa Konstruksi dikenakan tarif 2%. Bendahara Pengeluaran Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember sebagai Bendaharawan Pemerintah melakukan kegiatan menghitung dan memotong PPh pasal 4 ayat 2 dengan tarif sebesar 2% dari nilai kontrak, tidak termasuk PPN atau setara dengan 2% x DPP. Kemudian menyetorkannya kepada Bank Jatim dan melaporkan PPh Pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi peningkatan jalan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87257
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository