dc.description.abstract | Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Bondowoso mengenai pelaksanaan administrasi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Administrasi Pengajuan Permohonan KUR Kecil oleh Calon debitur
mengajukan permohonan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil
secara tertulis kepada pihak BRI cabang Bondowoso. Permohonan
Pinjaman ini sudah disediakan oleh Account Officer (AO) BRI cabang
Bondowoso. Calon debitur KUR Kecil juga harus memiliki usaha minimal
6 bulan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk
(KTP) suami istri, fotokopi surat nikah, menyediakan jaminan, memiliki
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
ADK akan memeriksa semua persyaratan dan melakukan verifikasi.
Berkas yang telah diverifikasi akan diajukan pada Manajer Penunjang
Kredit (AMPK). AMPK bersama AO akan kembali mensurvei usaha
tersebut, karena AMPK memiliki pendapat tersendiri dalam memutuskan
kredit, apabila telah disetujui maka Administrasi Kredit (ADK) akan
mengentry data putusan pada Loan Approval System (LAS), membuat
Offering Letter (OL), melakukan koordinasi dengan notaris untuk
pembuatan perjanjian kredit, melakukan pembukuan biaya realisasi kredit,
memeriksa serta memastikan telah terpenuhinya persyaratan dalam
perjanjian kredit, menerbitkan Intruksi Pencairan Kredit (IPK), dan debitur
akan dipanggil oleh Administrasi Kredit (ADK) untuk menandatangi
berkas realisasi kredit. Debitur setelah proses realisasi akan membayar
angsuran kredit setiap tanggal jatuh tempo sesuai dengan jumlah angsuran
dan jangka waktu yang sudah disetujui.
2. Praktek Kerja Nyata dilakukan dengan membantu ADK mengecek
kelengkapan berkas debitur yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kecil, kemudian meregister Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP)
pada Buku Register SKPP dan yang sudah direalisasi dalam Buku
Register Realisasi KUR Kecil, setelah itu membantu dalam pembuatan
Offering Letter (OL) / Surat Penawaran Putusan Kredit, dan yang terakhir
adalah membantu dalam menerbitkan Intruksi Pencairan Kredit (IPK). | en_US |