• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGAJUAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) KECIL PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. CABANG BONDOWOSO

    Thumbnail
    View/Open
    Sabdulanabeklina Yuni Rahmawati - 150803102045_.pdf (3.840Mb)
    Date
    2018-08-24
    Author
    RAHMAWATI, Sabdulanabeklina Yuni
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Bondowoso mengenai pelaksanaan administrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil, maka dapat disimpulkan sebagai berikut. 1. Administrasi Pengajuan Permohonan KUR Kecil oleh Calon debitur mengajukan permohonan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil secara tertulis kepada pihak BRI cabang Bondowoso. Permohonan Pinjaman ini sudah disediakan oleh Account Officer (AO) BRI cabang Bondowoso. Calon debitur KUR Kecil juga harus memiliki usaha minimal 6 bulan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri, fotokopi surat nikah, menyediakan jaminan, memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP). ADK akan memeriksa semua persyaratan dan melakukan verifikasi. Berkas yang telah diverifikasi akan diajukan pada Manajer Penunjang Kredit (AMPK). AMPK bersama AO akan kembali mensurvei usaha tersebut, karena AMPK memiliki pendapat tersendiri dalam memutuskan kredit, apabila telah disetujui maka Administrasi Kredit (ADK) akan mengentry data putusan pada Loan Approval System (LAS), membuat Offering Letter (OL), melakukan koordinasi dengan notaris untuk pembuatan perjanjian kredit, melakukan pembukuan biaya realisasi kredit, memeriksa serta memastikan telah terpenuhinya persyaratan dalam perjanjian kredit, menerbitkan Intruksi Pencairan Kredit (IPK), dan debitur akan dipanggil oleh Administrasi Kredit (ADK) untuk menandatangi berkas realisasi kredit. Debitur setelah proses realisasi akan membayar angsuran kredit setiap tanggal jatuh tempo sesuai dengan jumlah angsuran dan jangka waktu yang sudah disetujui. 2. Praktek Kerja Nyata dilakukan dengan membantu ADK mengecek kelengkapan berkas debitur yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil, kemudian meregister Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP) pada Buku Register SKPP dan yang sudah direalisasi dalam Buku Register Realisasi KUR Kecil, setelah itu membantu dalam pembuatan Offering Letter (OL) / Surat Penawaran Putusan Kredit, dan yang terakhir adalah membantu dalam menerbitkan Intruksi Pencairan Kredit (IPK).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87239
    Collections
    • DP-Financial Accounting [184]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository