dc.contributor.advisor | IRIYANTO, Echwan | |
dc.contributor.advisor | SAMOSIR, Samuel Saut Martua | |
dc.contributor.author | RAHMAH, Neli Maula | |
dc.date.accessioned | 2018-08-24T06:47:43Z | |
dc.date.available | 2018-08-24T06:47:43Z | |
dc.date.issued | 2018-08-24 | |
dc.identifier.nim | NIM140710101060 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87225 | |
dc.description.abstract | Latar Belakangan dari penulisan skripsi ini adalah adanya pembunuhan
yang dilakukan oleh terdakwa Abdul Haris kepada korban Holilur Rohman
sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor
37/Pid.B/2015/PN.Bkl. Dalam putusan akhir Terdakwa dinyatakan telah terbukti
secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan
berencana. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara membacok
menggunakan pisau dan kemudian membakar dengan bensin. Akibat dari
perbutan tersebut korban meninggal dunia. Dalam proses pembuktian terdapat dua
(2) orang saksi yang menerangkan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa
sejak 9 bulan sebelum tindak pidana tersebut dilakukan. Adapun permasalahan
yang menjadi pokok pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama,
Apakah keterangan saksi dipersidangan yang menyatakan bahwa terdakwa
mengalami gangguan jiwa dapat dijadikan dasar oleh hakim dalam
mempertimbangkan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa.
Kemudian permasalahn kedua adalah Apakah penjatuhan pidana dalam putusan
Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bkl telah tepat dilihat dari pertimbangan hakim tentang
keadaan yang meringankan dan memberatkan
Tujuan dari penelitian skripsi yang hendak dicapai yaitu; untuk
mengetahui dan memahami dapat tidaknya keterangan saksi yang menyatakan
bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa dijadikan oleh hakim sebagai dasar
pertimbangan dalam menentukan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri
terdakwa. Kemudian tujuan yang kedua yaitu untuk mengetahui dan memahami
ketepatan penjatuhan pidana dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bkl dilihat
dari pertimbangan hakim tentang keadaan yang meringankan dan memberatkan
Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian
yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini
adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Adapun kesimpulan pertama yaitu Keterangan saksi yang menyatakan bahwa
terdakwa mengalami gangguan jiwa dapat dijadikan dasar pertimbangan oleh
hakim dalam menentukan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa
apabila hakim dengan kewenangannya menghadirkan ahli jiwa (psikiater) atau
visum et repertum psyciatricum (VeRT) didalam persidangan karena yang berhak
menentukan keadaan jiwa seseorang adalah ahli jiwa (psikiater) kesimpulan kedua
yaitu Penjatuhan pidana dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2015/PN. Bkl dilihat dari
pertimbangan hakim tentang keadaan yang memberatkan dan meringankan telah
tepat. Karena, berdasarkan fakta dipersidangan lebih banyak terungkap keadaan
yang memberatkan bagi terdakwa. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 140710101060; | |
dc.subject | PEMBUKTIAN | en_US |
dc.subject | PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA | en_US |
dc.title | PEMBUKTIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Putusan Nomor: 37/Pid.B/2015/PN Bkl.) | en_US |
dc.type | Undergraduat Thesis | en_US |