dc.description.abstract | Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki kewenangan untuk
menerima simpanan uang maupun meminjamkan uang. Bank memiliki peranan
penting sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang menggunakan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank menyalurkan dana kepada
masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk kredit.
PT Bank X (Persero) Cabang Jember adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut
kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dengan adanya berbagai macam
kredit yang ditawarkan oleh Bank X terdapat salah satu kredit yang dimiliki
adalah Kredit Modal Kerja, yaitu kredit yang berfungsi untuk melancarkan
kegiatan produksi suatu perusahaan baik mikro, kecil, dan menengah. Dengan
begitu debitur yang memiliki kekurangan dana untuk memperlancar usahanya
dapat memanfaatkan Kredit Modal Kerja dari PT Bank X (Persero) Cabang
Jember.
Kredit modal kerja adalah kredit yang membantu untuk mengembangkan
usaha dan membantu memperlancar kegiatan operasional perusahaan, seperti
membeli bahan baku, alat-alat perusahaan, pengupahan tenaga kerja, dan biaya
lainnya yang berhubungan dengan kegiatan produksi perusahaan. Kredit modal
kerja diberikan kepada debitur dengan ketentuan usaha yang dimiliki minimal
telah 2 tahun berjalan. Akan tetapi bagi masyarakat umum ada suatu kecenderungan enggan
berhubungan dengan suatu lembaga perbankan. Hal tersebut terjadi karena mereka
beranggapan nantinya akan berhadapan dengan prosedur yang berbelit-belit
sedangkan kebutuhan akan dana tersebut agak mendesak. Sehingga pada akhirnya
mereka lebih suka meminjam dana atau uang kepada rentenir untuk
mengembangkan usahanya meskipun dengan bunga yang tinggi untuk setiap uang
yang dipinjamnya. Untuk itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman serta
informasi yang jelas mengenai lembaga perbankan agar mereka lebih mengetahui
dan memahami semua hal tentang perbankan termasuk perihal pemberian kredit
oleh pihak bank. | en_US |