dc.description.abstract | Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua. Bahasa Indonesia diajarkan oleh guru di lingkungan sekolah atau formal. Dalam tipe pembelajaran secara formal ini, anak-anak sudah dapat mempelajari bahasa kedua sejak usia 3—4 tahun (pada PAUD), 4—5 tahun (pada TK), 6—12 tahun (pada SD), dan seterusnya sampai jenjang perguruan tingi. Pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua yang ditempuh melalui jalur formal dengan tingkat usia yang berbeda, tetapi dengan lingkungan yang sama tentunya menghasilkan penguasaan bahasa Indonesia yang berbeda, baik dari segi jumlah maupun jenisnya.
Berdasarkan masalah tersebut maka permasalahan dalam penelitian ini mencakup tiga rumusan masalah, yaitu 1) Bagaimanakah kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat pasif- reseptif?, 2) Bagaimanakah kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat aktif-produktif?, 3) Bagaimanakah deskripsi tingkat kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan berdasarkan tes penguasaan yang bersifat pasif-reseptif dan aktif-produktif?Adapun tujuan penelitian ini, yaitu 1) Mengetahui kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat pasif-reseptif, 2) Mengetahui kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat aktif-produktif, 3) Mengetahui deskripsi tingkat kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan berdasarkan tes penguasaan yang bersifat pasif-reseptif
dan aktif-produktif.
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif sedangkan jenis penelitian ini adalah deskriptif yang bertujuan untuk menghasilkan gambaran yang objektif tentang kemampuan penggunaan kosakata bahasa Indonesia anak usia 6—7 tahun di Desa Klatakan. Data dalam penelitian ini berupa kosakata yang dikuasai oleh anak usia 6—7 tahun yang diperoleh melalui tes kosakata. Sumber data penelitian ini adalah anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan kecamatan Tanggul kabupaten Jember. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan tes pilihan ganda, tes kemampuan menulis dan metode chek list dan dianalisis melalui tiga proses kegiatan yaitu penyeleksian data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kemampuan penggunaan kosakata dalam tes pasif-reseptif yang diujikan melalui tes pilihan ganda dan aktif- produktif melalui tes membuat kalimat sederhana, ketujuh anak tersebut masing- masing berhasil menguasai lebih dari 200 kosakata. Dalam tes pasif-reseptif anak cenderung menguasai kata bilangan dan dalam tes aktif-produktif siswa lebih menguasai kata benda. Hal tersebut karena mulai dari balita, anak sudah diajarkan kata bilangan seperti ―satu‖,‖dua,‖tiga‖,dst. dan kata benda sangat dikuasai anak karena dalam keseharian, kata benda dengan mudah ditemukan, tidak terkadang guru meminta siswa untuk menemukan beberapa benda disekitar mereka kemudian menuangkan dalam bentuk kalimat sederhana. Sedangkan dari kedua tes tersebut anak mengalami banyak kesalahan atau tidak terlalu menguasai kosakata sifat.
Secara teoretis, dalam kurikulum SD (Depdiknas dalam Yutanti 2005) dijelaskan kosakata yang perlu dikuasai oleh siswa SD kelas 1 atau anak usia 6—7 tahun berjumlah 503 kosakata. Anak yang menguasai <503 kosakata dikatakan penguasaan kosakata renda, 503 kosakata dikatakan rata-rata, dan >503 kosakata dikatakan penguasaan kosakata tinggi. Berdasarkan hasil penelitian serta kaitannya dengan teori tersebut, dari tujuh peserta tes, Lima peserta berada pada tingkat penguasaan kosakata tinggi, yaitu Cika, Eka, Devita, Bela, dan Wildan. Nabil dengan tingkat penguasaan kosakata rata-rata, serta Dita dengan tingkat penguasaan koskata rendah karena memiliki nilai 501 (<503). | en_US |