| dc.description.abstract | Bahasa  Indonesia  merupakan  bahasa kedua.  Bahasa  Indonesia  diajarkan oleh  guru  di lingkungan  sekolah  atau  formal.  Dalam  tipe pembelajaran  secara formal  ini,  anak-anak  sudah  dapat  mempelajari  bahasa  kedua  sejak  usia  3—4 tahun  (pada  PAUD),  4—5  tahun  (pada  TK),  6—12  tahun  (pada  SD),  dan seterusnya   sampai   jenjang   perguruan   tingi.   Pembelajaran   bahasa   Indonesia sebagai  bahasa  kedua  yang ditempuh  melalui  jalur formal  dengan  tingkat  usia yang berbeda, tetapi dengan lingkungan yang sama tentunya menghasilkan penguasaan  bahasa  Indonesia  yang  berbeda,  baik  dari  segi  jumlah  maupun jenisnya.
Berdasarkan masalah tersebut maka permasalahan dalam penelitian ini mencakup tiga rumusan masalah, yaitu 1) Bagaimanakah kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat pasif- reseptif?,  2)  Bagaimanakah  kemampuan  penggunaan  kosakata  anak  usia  6—7 tahun   di   desa   Klatakan    melalui   tes   yang   bersifat    aktif-produktif?,    3) Bagaimanakah deskripsi tingkat kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan  berdasarkan  tes penguasaan  yang bersifat pasif-reseptif dan  aktif-produktif?Adapun  tujuan  penelitian  ini,  yaitu  1)  Mengetahui kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat pasif-reseptif, 2) Mengetahui kemampuan penggunaan kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan melalui tes yang bersifat aktif-produktif, 3) Mengetahui  deskripsi tingkat kemampuan  penggunaan  kosakata anak usia 6—7 tahun di desa Klatakan  berdasarkan  tes penguasaan  yang bersifat pasif-reseptif
dan aktif-produktif.
Penelitian  ini  menggunakan  rancangan  penelitian  kualitatif  sedangkan jenis penelitian ini adalah deskriptif yang bertujuan untuk menghasilkan gambaran yang objektif tentang kemampuan  penggunaan  kosakata bahasa Indonesia  anak usia 6—7   tahun di Desa Klatakan. Data   dalam penelitian ini berupa kosakata yang dikuasai  oleh anak usia 6—7 tahun  yang diperoleh  melalui  tes kosakata. Sumber  data  penelitian  ini  adalah  anak  usia  6—7  tahun  di  desa  Klatakan kecamatan  Tanggul  kabupaten  Jember.  Data  dalam  penelitian  ini dikumpulkan dengan menggunakan tes pilihan ganda, tes kemampuan menulis dan metode chek list dan dianalisis melalui tiga proses kegiatan yaitu penyeleksian data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kemampuan penggunaan kosakata dalam  tes  pasif-reseptif   yang  diujikan  melalui  tes  pilihan  ganda  dan  aktif- produktif melalui tes membuat kalimat sederhana, ketujuh anak tersebut masing- masing berhasil menguasai lebih dari 200 kosakata. Dalam tes pasif-reseptif anak cenderung menguasai kata bilangan dan dalam tes aktif-produktif siswa lebih menguasai kata benda. Hal tersebut karena mulai dari balita, anak sudah diajarkan kata bilangan seperti ―satu‖,‖dua,‖tiga‖,dst. dan kata benda sangat dikuasai anak karena dalam keseharian, kata benda dengan mudah ditemukan, tidak terkadang guru   meminta   siswa   untuk   menemukan   beberapa   benda   disekitar   mereka kemudian menuangkan  dalam bentuk kalimat sederhana.  Sedangkan  dari kedua tes  tersebut  anak  mengalami  banyak  kesalahan  atau  tidak  terlalu  menguasai kosakata sifat.
Secara teoretis, dalam kurikulum SD (Depdiknas dalam Yutanti 2005) dijelaskan kosakata yang perlu dikuasai oleh siswa SD kelas 1 atau anak usia 6—7 tahun berjumlah 503 kosakata. Anak yang menguasai  <503 kosakata dikatakan penguasaan kosakata renda, 503 kosakata dikatakan rata-rata, dan >503 kosakata dikatakan   penguasaan   kosakata   tinggi.   Berdasarkan   hasil   penelitian   serta kaitannya dengan teori tersebut, dari tujuh peserta tes, Lima peserta berada pada tingkat penguasaan  kosakata tinggi, yaitu Cika, Eka, Devita, Bela, dan Wildan. Nabil dengan tingkat penguasaan kosakata rata-rata, serta Dita dengan tingkat penguasaan koskata rendah karena memiliki nilai 501 (<503). | en_US |