| dc.description.abstract | Strategi  pemberdayaan  dalam  pembangunan  semakin  marak  dilakukan  pada 
upaya pengentasan kemiskinan baik di tingkat lokal, regional, maupun skala nasional. 
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan 
salah  satu  program  pembangunan  level  besar  atau  skala  nasional  yang  dicanangkan 
oleh  pemerintah  pusat  untuk  mempercepat  pengentasan  kemiskinan  melalui  strategi 
pemberdayaan.  Pada  tahun  2007,  Pemerintah  Kabupaten  Jember  menerima  bantuan 
PNPM Mandiri Perdesaan untuk  mempercepat pengentasan kemiskinan  melanjutkan 
program  pengembangan  kecamatan  (PPK)  yang  dinilai  berhasil  pada  pengentasan 
kemiskinan  sejak  implementasinya  pada  tahun  2003.  Hingga  tahun  2010,  dana  yang 
telah  dialokasikan  dalam  pelaksanaan  PNPM  Mandiri  Perdesaan  di  Kabupaten 
Jember  mencapai  Rp.157,75  M  dan  apabila  dihitung  sejak  tahun  2003,  maka  telah 
menghabiskan dana sebesar Rp. 168,25 M dengan lokasi sasarannya di 26 kecamatan 
207 desa. Namun  menjadi  sangat krusial, setelah  proyek tersebut berlangsung dalam 
kurun  waktu  yang  cukup  lama  dengan  alokasi  dana  yang  sangat  besar,  jumlah 
masyarakat miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2010 justru masih tinggi bahkan 
menduduki tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur yaitu sebanyak 237.700 jiwa. 
Permasalahan dalam penelitian  ini  yaitu,  melalui  strategi pemberdayaan  yang 
dilakukan  dalam  PNPM  Mandiri  Perdesaan,  cenderung  belum  mampu  membantu 
masyarakat  miskin  dengan  lebih  konstruktif  sehingga  tidak  mampu  mengentaskan 
kemiskinan  dengan  lebih  efektif.  Demikian,  tujuan  penelitian  ini  diantaranya:  (1) 
mengetahui  efektivitas strategi pemberdayaan  yang dilakukan dalam PNPM Mandiri 
Perdesaan, (2) mengetahui kemandirian masyarakat miskin dalam mengatasi masalah kemiskinan melalui serangkaian program, (3) mengetahui faktor-faktor yang dominan 
mempengaruhi masyarakat miskin dalam melakukan mediasi masalah kemiskinan. 
Penelitian  dilakukan  melalui  panggabungan  metode  yaitu  kerja  kualitatif  di 
lokasi  sampling  kuantitatif.  Penentuan  lokasi  penelitian  lebih  didasarkan  pada  kasus 
pelaksanaan  program  dibandingkan  desanya,  sehingga  kegiatan  penelitian  dilakukan 
di Desa Sukowiryo dan Desa Suko Jember Kecamatan Jelbuk, Desa Arjasa dan Desa 
Sumberdanti  Kecamatan  Sukowono.  Pengumpulan  data  dilakukan  melalui  diskusi, 
wawancara,  dokumentasi,  observasi,  dan  survey  informan  secara  terfokus.  Informan 
penelitian  diidentifikasi  berdasarkan  relevansi  dan  kompetensinya  atas  kasus  dan 
masalah  penelitian.  Kegiatan  diskusi,  wawancara,  dan  survey  dilakukan  terhadap  79 
orang yang terdiri dari 61 informan kunci dan 18 informan pendukung.  
Hasil  yang  dicapai  menunjukkan  bahwa;  1)  idealitas  partisipasi  masyarakat 
miskin  lebih  rendah  dibandingkan  masyarakat  yang  tidak  miskin  dan  kelembagaan 
dalam  pengelolaan  pembangunan  serta  indikasi  keberlanjutan  mekanisme  kegiatan 
program dengan sistem pembangunan daerah yang masih dalam taraf perencanaan. 2) 
Tidak  semua  masyarakat  miskin  mampu  melakukan  akses  program  khususnya  pada 
kegiatan  ekonomi  (SPP  dan  UEP),  dan  masyarakat  miskin  yang  sudah  mendapatkan 
bantuan  pinjaman  modal  usaha  melalui  SPP  dan  UEP,  belum  sepenuhnya  mampu 
mencapai tingkat kesejahteraan sesuai dengan  yang telah ditetapkan. 3) faktor-faktor 
yang  dominan  berpengaruh  selama  pelaksanaan  PNPM  Mandiri  Perdesaan  yaitu; 
komitmen dan kinerja pelaku utama program, pola pikir dan kemampuan masyarakat 
miskin, psiko sosial, pola struktural dan kultural dalam kehidupan masyarakat miskin. 
Berdasarkan  dari  hasil  penelitian  ini  maka,  peneliti  menyarankan  supaya 
dilakukan  reformulasi  strategi  pemberdayaan  yang  mampu  mengekselerasi  pola 
struktural, kultural, dan proses  sosial  yang  lebih  mengedepankan  nilai-nilai perilaku, 
moralitas, serta konsisten pada peningkatan kapasitas masyarakat miskin berdasarkan 
kearifan,  budaya  dan  keunggulan  lokal  dengan  lebih  mendasar,  sehingga  lebih  cepat 
dan efektif mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat miskin itu sendiri 
secara berkelanjutan. | en_US |