dc.description.abstract | Perkawinan poligami seringkali dilakukan oleh seorang laki-laki karena
menganggap pasangannya tidak dapat memberikan kepuasan batin sehingga alasan
tidak dapat memberikan kepuasan batin tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk
seorang laki-laki melakukan poligami. Perkawinan poligami dilakukan berdasarkan
alasan-alasan serta ijin dari istri pertama untuk di perbolehkannya melakukan poligami,
mengenai perkawinan poligami terdapat kasus yang diajukan pada Pengadilan Agama
Tilamuta dengan Nomor Perkara 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm, mengenai Akibat Hukum
Tidak Dipenuhinya Syarat Kumulatif Izin Perkawinan Poligami. Rumusan masalah
yang dikemukakan dalam skripsi ini yaitu: pertama penyebab tidak dipenuhinya syarat
kumulatif izin perkawinan poligami, kedua akibat hukum tidak dipenuhinya syarat
kumulatif dalam perkawinan poligami, dan ketiga Ratio Decidendi Putusan Pengadilan
Agama Tilamuta Nomor: 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm. Tujuan penulisan skripsi ini secara
umum yaitu, untuk memenuhi tugas dan melengkapi tugas untuk persyaratan yang telah
ditentukan guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Universitas Jember, memberikan
kontribusi pemikiran dalam bidang ilmu hukum yang bermanfaat bagi almamater serta
masyarakat. Adapun tujuan khusus dari skripsi ini yaitu: untuk mengatahui dan
memahami penyebab tidak dipenuhinya syarat kumulatif izin perkawinan poligami,
untuk mengetahui dan memahami akibat hukum tidak dipenuhinya syarat kumulatif
dalam perkawinan poligami, dan untuk mengetahui dan memahami Ratio Decidendi
Putusan Pengadilan Agama Tilamuta Nomor: 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm. Metode
Penelitian skripsi ini menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif, sebab isu
hukum yang diangkat oleh penulis memerlukan kajian-kajian atau norma-norma dalam
hukum positif dan kajian-kajian atau norma-norma dalam hukum agama yang
menjadikan pokok bahasan dalam penulisan skripsi ini. Pendekatan masalah yang
digunakan oleh penulis dalam menulis skripsi ini yaitu pendekatan perundang-undangan
dan pendekatan konsep.
Tinjauan pustaka yang digunakan yang terdiri atas pengertian dan macam
perbuatan hukum, akibat hukum, pengertian perkawinan, syarat dan rukun perkawinan,
asas perkawinan dan macam-macam asas perkawinan. Mengenai putusan terdiri atas
pengertian putusan dan jenis-jenis putusan.
Berdasarkan pembahasan dalam skripsi ini terdapat tiga pokok bahasan yaitu
mengenai penyebab tidak dipehuninya syarat kumulatif izin perkawinan poligami,
akibat hukum tidak dipehuninya syarat kumulatif dalam perkawinan poligami, dan
Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Agama Tilamuta Nomor: 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm.
Pada pemabahasan pertama mengenai penyebab tidak dipenuhinya syarat kumulatif izin
perkawinan poligami. syarat kumulatif yang terdapat pada Pasal 5 UUP tersebut
terdapat beberapa yang tidak dipenuhi sehingga izin untuk berpoligami yang dilakukan
oleh suami/pemohon tidak dapat dilakukan hal tersebut sesuai dengan poligami. | en_US |