dc.description.abstract | Permasalahan tanah ekspansif merupakan permasalahan yang banyak
terjadi di banyak penjuru dunia. Sifat dari tanah ekspansif yang mudah mengalami
perubahan volume memberikan pengaruh yang kurang baik bagi konstruksi
bangunan. Permasalahan yang timbul akibat tanah ekspansif dapat berupa
keretakan bangunan hingga kegagalan konstruksi. Pada lokasi studi kasus desa
Glagah Agung terdapat beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan
dikarenakan pengaruh tanah ekspansif. Oleh karenanya dilakukan perbaikan sifat
tanah dengan cara stabilisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
garam sebagai bahan stabilitator guna mengurangi potensi pengembangan tanah
ekspansif.
Hasil pengujian index properties tanah pada dusun Jatiluhur Kabupaten
Banyuwangi menunjukkan nilai kadar air sebesar 37,443%, berat isi sebesar 1,658
gr/cm3 dan berat jenis sebesar 2,381. Tanah pada lokasi studi kasus
terklasifikasikan sebagai lempung berplastisitas tinggi dengan persentase lolos
saringan No. 200 sebanyak 96,5%. Nilai batas batas atterberg didapatkan batas
cair (LL) sebesar 90,86%, batas plastis (PL) sebesar 36,97% dan indeks plastisitas
(PI) 53,89%. Dari hasil korelasi nilai batas batas atterberg terhadap kriteria
beberapa peneliti terdahulu (Chen(1988), Raman (1967), Snethen et.al (1977))
dan SNI-03-6795-2002 menunjukkan bahwa tanah pada Desa Glagah Agung
memiliki potensi mengembang yang tinggi.
Stabilisasi tanah ekspansif dilakukan dengan mencampur bahan kimia
berupa garam (NaCl) pada tanah. Kadar garam yang digunakan adalah 5%, 10%,
15%, 20%, 25%. Garam dicampurkan dalam bentuk larutan agar mudah terserap
oleh tanah. Garam digunakan sebagai bahan stabilitator karena mengandung kation-kation yang dapat memperkokoh susunan butiran tanah. Ion-ion positif
pada NaCl dapat mengisi dan menyeimbangkan jumlah ion negative pada tanah
ekspansif sehingga tanah tidak mudah mengembang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa garam (NaCl) dapat menurunkan
potensi pengembangan dari tanah ekspansif. Nilai berat jenis dan berat isi tanah
mengalami peningkatan seiring ditambahkannya garam. Nilai batas cair
mengalami penurunan sebanyak 44% pada kadar garam 25%. Nilai batas plastis
mengalami penurunan dari tanah asli sebesar 36,97% menjadi 25,69% pada kadar
garam 25%. Nilai indeks plastisitas mengalami penurunan dari semula 53,89 %
menjadi 13,43%. Hal ini menjadi indicator bahwa potensi pengembangan telah
berkurang karena semakin rendah nilai indeks plastisitas (IP) maka semakin
rendah aktifitas lempung tanah.
Selain dari nilai batas atterberg potensi pengembangan juga diukur dari
pengujian free swell menggunakan alat konsolidometer. Nilai potensi
pengembangan pada tanah asli didapatkan sebesar 1,15%. Setelah dilakukan
stabilisasi maka didapat bahwa potensi pengembangan tanah menurun. Pada kadar
garam 5% tanah masih mengalami pengembangan sebesar 0,636%. Namun pada
campuran garam 10% hingga 25% tanah tidak lagi mengembang. | en_US |