Show simple item record

dc.contributor.advisorSusanti, Dyah Ochtorina
dc.contributor.authorDara, Fiqnanda Tiara Mega
dc.date.accessioned2018-05-22T02:07:08Z
dc.date.available2018-05-22T02:07:08Z
dc.date.issued2018-05-22
dc.identifier.nimNIM130710101250
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85748
dc.description.abstractDalam hubungan perkawinan tidak menutup kemungkinan adanya perselisihan dan pertengkaran anatara suami dan istri serta berbagai macam masalah-masalah yang menyebabkan perkawinan tersebut kandas dan dilakukannya perceraian. Misalnya perceraian yang dilakukan karena salah satu pihak melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak lainnya dengan meninjau Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg bahwa perkawinan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena alasan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan Suami terhadap Istrinya. Karena permasalahan tersebut, penulis merasa tertarik untuk mengkaji dan menganalisa secara mendalam, dalam suatu karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul: “CERAI GUGAT AKIBAT ADANYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg)”. Permasalahan dalam skripsi ini adalah dimana pengaturan kekerasan dalam rumah tangga diatur dan ratiodeidendi dalam putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg. Tujuan dari skripsi ini untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan pokok yang bersifat akademis guna mencapai gelar Sarjana Hukum sesuai dengan ketentuan kurikulum Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebagai sarana menerapkan ilmu dan pengetahuan hukum yang telah diperoleh dari perkuliahan yang bersifat teoritis dengan praktik yang terjadi di masyarakat.Metodelogi penelitian dalam penelitian skripsi ini terdiri dari tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah berupa: undang - undang, konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan non hukum, dan analisis bahan hukum. Tinjauan pustaka dari skripsi ini membahas yang pertama mengenai perkawinan yang didalamnya membahas pengertian perkawinan,dasar hukum perkawinan,sebab-sebab putusnya perkawinan yang mana dari pengertianpengertian ini dikutip oleh penulis dari beberapa sumber bacaan maupun perundang-undangan yang ada di Indonesia serta ayat-ayat yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Selanjutnya yang kedua mengenai Perceraian, yang membahas pengertian perceraian pengertian-pengertian ini dikutip oleh penulis dari beberapa sumber bacaan maupun perundang-undangan yang ada di Indonesia Selanjutnya yang ketiga mengenai kekerasan dalam rumag tangga, pengertian kekerasan dalam rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, pengertianpengertian ini dikutip oleh penulis dari beberapa sumber bacaan maupun perundang-undangan yang ada di Indonesia. Pembahasan dalam skripsi ini mencakup yang pertama, yakni pengaturan tentang Kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia selanjutnya untuk pembahasan kedua mengenai ratio decidendi dalam Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg sudah sesuai dengan hukum yang berlaku Berdasar dari hasil pembahasan itu maka dapat disimpulkan bahwa, Pengaturan larangan kekerasan dalam rumah tangga tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, selain juga berdasarkan pada ketentuan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, pengaturan larangan kekerasan dalam rumah tangga telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ratio decidendi dalam Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg sudah sesuai dengan hukum yang berlakutelah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, putusan tersebut telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, dimana Hakim memutuskan perkara berdasar pada aturan-aturan yang ada, dan hakim telah mengikuti prosedur dimana telah menerima, memeriksa perkara, mengadili, dan menyelesaikan perkara. Majelis Hakim juga telah memutus perkara perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga yang ada di dalam putusan nomor 0445/Pdt.G/2014/PA.Badg dengan mengabulkan gugatan Penggugat, karena gugatan perceraian tersebut telah memenuhi syarat-syarat perceraian yang ada di dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, serta alasan-alasan Perceraian yang diajukan Penggugat telah memenuhi alasan dimana perceraian dapat terjadi, dimana kasus perceraian tersebut memenuhi unsur yang ada didalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf (d) dan huruf (f) sejalan dengan Pasal 116 huruf (d) dan huruf (f) Kompilasi Hukum Islamen_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101250;
dc.subjectKekerasan Dalam Rumah Tanggaen_US
dc.subjectCerai Gugaten_US
dc.titleCerai Gugat Akibat Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tanggaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record