Show simple item record

dc.contributor.advisorKHOIDIN
dc.contributor.advisorHariyani, Iswi
dc.contributor.authorMUHAMMAD, NICO BENARDY
dc.date.accessioned2018-05-04T06:05:04Z
dc.date.available2018-05-04T06:05:04Z
dc.date.issued2018-05-04
dc.identifier.nimNIM. 130710101440
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85686
dc.description.abstractPermasalahan dalam skripsi ini adalah pertama, bagaimana kedudukan hukum anak perusahaan terhadap induk perusahaan, kedua, apakah anak perusahaan dapat dijadikan sebagai kreditor lain pada perkara penundaan kewajiban pembayaran utang, ketiga, apa pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 142 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 yang menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi. Tujuan skripsi ini secara umum adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai salah satu persyaratan yang telah ditentukan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum dalam Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, untuk memberikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat bagi kalangan umum dan khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, serta untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh diperkuliahan dengan kasus yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tujuan khusus skripsi ini adalah mengetahui dan memahami kedudukan hukum anak perusahaan terhadap induk perusahaan, mengetahui dan memahami anak perusahaan sebagai kreditor pada perkara penundaan kewajiban pembayaran utang, serta mengetahui dan memahami pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 142 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statuse approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan non hukum dengan menggunakan analisa secara deduktif, yang mana analisa tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan secara umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini dapat diuraikan dari permasalahan diatas mengenai kedudukan anak perusahaan dan induk perusahaan merupakan perusahaan yang berbeda entitas secara hukum, dan tergabung dalam suatu grup perusahaan. Hal ini dikarenakan telah disahkannya status hukum suatu perusahaan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga anak perusahaan sebagai subyek hukum yang mandiri, dapat dijadikan kreditor dalam perkara PKPU ini. Namun, kreditor yang diajukan dalam perkara PKPU ini harus dibuktikan dengan adanya hutang yang juga belum terbayarkan secara lunas.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANGen_US
dc.titleKEDUDUKAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN SEBAGAI KREDITOR TERHADAP INDUK PERUSAHAAN DALAM PERKARA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG (Analisa Putusan Nomor 142 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record