Show simple item record

dc.contributor.authorSerfiyani, Cita Yustisia
dc.contributor.authorHariyani, Iswi
dc.date.accessioned2018-05-04T02:30:26Z
dc.date.available2018-05-04T02:30:26Z
dc.date.issued2018-05-04
dc.identifier.issn1693-3265
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85677
dc.descriptionBuletin Hukum Kebanksentralan Volume 14, Nomor 1, Januari-Juni 2017en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa bisnis “sistem pembayaran berbasis teknologi finansial” (SP-Tekfin). Rumusan masalah meliputi empat hal yaitu : apa peran BI dalam pengembangan bisnis SP-Tekfin, apa jenis alat dan sistem pembayaran yang diakui BI, apa bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa SP-Tekfin, dan apa saja bentuk penyelesaian sengketa bisnis SPTekfin. Penelitian normatif ini memakai pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan BI berperan mengatur dan mengawasi bisnis SP-Tekfin dan telah mengakui bisnis SP-Tekfin sebagai bagian dari Sistem Pembayaran Nasional (SPN). BI juga telah menerbitkan PBI nomor 18/40/PBI/2016 sebagai bentuk perlindungan hukum bagi nasabah dan pelaku bisnis SP-Tekfin. Sengketa bisnis SP-Tekfin diharapkan dapat diselesaikan dengan membentuk lembaga Penyelesaian Sengketa Daring (PSD).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectpayment systemen_US
dc.subjectfinancial technologyen_US
dc.subjectlegal protectionen_US
dc.subjectdispute resolutionen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SISTEM PEMBAYARAN BERBASIS TEKNOLOGI FINANSIALen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record