Show simple item record

dc.contributor.advisorNurhayati, Dwi Endah
dc.contributor.authorPULUNGAN, KHOIRUL AHMAD
dc.date.accessioned2018-05-03T03:42:50Z
dc.date.available2018-05-03T03:42:50Z
dc.date.issued2018-05-03
dc.identifier.nim120710101302
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85659
dc.description.abstractTujuan skripsi adalah untuk menganalisis kesesuaian pemidanaan yang tidak menerapkan aturan di bawah minimum khusus putusan nomor 525/Pid.Sus/2013/PN.Psp dikaitkan dengan tujuan pemidanaan dalam undangundang perlindungan anak. Untuk menganalisis kesesuaian putusan pemidanaan nomor 525/Pid.Sus/2013/Pn.Psp dikaitkan dengan ketentuan mengenai hal-hal yang harus dimuat dalam putusan pemidanaan yang diatur dalam Pasal 197 Ayat (1) KUHAP. Manfaat yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah dapat berfungsi sebagai referensi dan menjadi wacana pengembangan ilmu hukum, serta dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan bahan masukan bagi aparat penegak hukum dalam upaya penyelesaian terhadap kasus khususnya berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Untuk menjawab isu hukum yang timbul, penulis menggunakan metode penulisan dalam skripsi ini secara yuridis normatif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang – undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang sesuai dengan tema skripsi ini. Kesimpulan penelitian yang diperoleh dari permasalahan pertama Putusan pemidanaan di bawah minimum khusus yang dijatuhkan oleh Hakim dalam Putusan Nomor 525/Pid.Sus/2013/PN.Psp selain tidak sesuai dengan Aturan Pemidanaan dalam UU Perlindungan Anak, juga tidak sesuai dengan Tujuan Pemidanaan dalam UU Perlindungan Anak. kedua adalah Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor:525/Pid.Sus/2013/PN.Psp secara substansi putusan pemidanaan belum memenuhi ketentuan Pasal 197 ayat (1) khususnya huruf “d”. Lebih lanjut saran dari penulis terhadap permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini yaitu pertama Mengingat Aturan Pemidanaan Minimum Khusus adalah bertujuan pemberatan (Prevensi Umum dan Khusus), maka seyogyanya kebijakan formulatif juga perlu merumuskan Aturan Khusus untuk menyimpangi, karena setiap jenis tindak pidana mempunyai karakteristik masing-masing. selain itu, terkait dengan ketidaksesuaian putusan yang penulis analisis dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf “d” KUHAP, hendaknya hakim lebih cermat dalam mempertimbangkan unsur-unsur pasal, sehingga terjadi kesepahaman antara hakim dan pembuat undang-undang. Untuk memahami ketentuan-ketentuan di dalam undang-undang seharusnya seorang hakim membaca peraturan-peraturan terkait, agar mampu memahami ketentuan tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjecttindak pidana persetubuhan anaken_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERAHADAP ANAK. (Putusan Pengadilan Nomor:525/Pid.Sus/2013/PN.Psp)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record