dc.description.abstract | Penelitian ini memfokuskan pada sistem akuntabilitas, yang merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan
dana publik oleh pemerintah yang dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta
pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena besarnya dana yang dianggarkan oleh
pemerintah rentan terhadap penyelewengan akibat dari kurangnya transparansi pelaporan kepada publik, serta kinerja Tim
Pelaksana Desa dalam mempertanggungjawabkan laporan akuntabilitas yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya Kecamatan Rogojampi dalam
upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan pada sembilan desa di wilayah
Kecamatan Rogojampi. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara dengan
Pihak Kabupaten, Pihak Kecamatan, Bendahara Desa, Unsur Badan Permusyawaratan Desa, serta perwakilan masyarakat
desa . Penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan dan pelaksanaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku
dan pengelolaannya telah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Untuk tahap pengawasan masih belum berjalan dengan
baik karena kurangnya transparansi terhadap masyarakat. . Sedangkan untuk tahap pertanggungjawaban juga belum berjalan
dengan baik dikarenakan Sumber Daya Manusia tim pelaksana dalam membuat laporan administrasi yang masih kurang,
sehingga diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan lebih dari pemerintah daerah. | en_US |