Show simple item record

dc.contributor.advisorISTIQOMAH, LILIEK
dc.contributor.advisorZULAIKA, EMI
dc.contributor.authorRAHMAWATI, VIOS NELY EKA
dc.date.accessioned2018-04-16T08:44:29Z
dc.date.available2018-04-16T08:44:29Z
dc.date.issued2018-04-16
dc.identifier.nim020710101095
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85398
dc.description.abstractBerdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya dalam kaitannya dengan pokok permasalahan yang ada, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1. Hibah dalam Hukum Islam secara lisan adalah sah dan dapat dilaksanakan atau dapat secara tertulis. sedangkan dalam KUH Perdata wajib dibuat dalam akta otentik notaris. Sebagai salah satu bentuk surat ibadah hibah wajib untuk dilestarikan dan dijalankan, namun sesuai dengan kaidah yang berlaku khususnya menyangkut kadar atau banyaknya harta yang dapat dihibahkan yaitu tidak boleh lebih dart I/3 harta peninggalan. 2. Harta pencarian adalah harta yang diwariskan kepada anak-anak. bukan kepada kemenakannya. Dengan dihibahkannya harta waris kepada keponakan sedangkan ia masih memiliki ahli waris yang sah, berarti hibah tersebut merugikan dan menjadi batal demi hukum. Hibah yang merugikan ahli waris harus dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum. demikian halnya dengan yang diuraikan dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 956.K/Pdt/1991.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPELAKSANAAN HIBAHen_US
dc.subjectBATAL DEMI HUKUMen_US
dc.subjectMERUGIKAN AHLI WARISen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN HIBAH YANG BATAL DEMI HUKUM KARENA MERUGIKAN AHLI WARIS (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No.956.K/ Pdt/ 1991)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record